Wabup Hendri Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2026

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, Senin 20 Oktober 2025.--Gatot/RK
Lebih lanjut, Wabup Hendri juga menyampaikan jika Pemkab Rejang Lebong akan segera melantik PPPK yang telah lulus verifikasi. Sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pemerintahan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, serta mendorong inovasi pengolahan sampah agar Rejang Lebong lebih bersih, indah, dan nyaman.
"Pemkab Rejang Lebong terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, menjalankan upaya pengurangan sampah, penanganan dan pemanfaatan, serta pengembangan teknologi yang memberikan hasil dalam pengelolaan sampah," jelas Wabup Hendri.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Hendri menyampaikan terimakasih atas masukan yang disampaikan jajaran legislatif DPRD Rejang Lebong dalam hal penataan dan pengambilan sektor pariwisata.
"Diharapkan dapat mewujudkan Rejang Lebong sebagai daerah tujuan wisata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata serta menumbuhkembangkan iklim investasi dan usaha di Rejang Lebong," ujarnya.