Radarkoran.com-Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si dan Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc beserta jajaran melakukan peninjauan ke lahan PT. TUMS di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada Selasa 19 Agustus 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan yang sudah habis masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya sejak 2021 lalu ini, benar-benar sudah dikosongkan penghuni sebelumnya yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh hijau.
Dikatakan bupati, sebelumnya sudah melakukan audensi dengan Kementerian ATR/BPN dan tentunya, lahan yang sebelumnya digarap PT. TUMS akan dimanfaatkan. Wacananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk Fasilitas umum (Fasum) seperti, pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), kompi Brimob, area perkantoran, hingga kebun percontohan.
BACA JUGA:Rumah 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Digeledah Jaksa: Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Rp 12 Miliar
"Sebagian lahan nanti akann kita fungsikan sebagai tempat pembangunan Yon TP, kompi brimob, area perkantoran dan lainnya. Kita nanti juga akan buat agrowisata di sini, dan beberapa fasilitas umum lain," ujar bupati.
Turut hadi mendampingi bupati dalam peninjauan ini ialah Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Arh. Moch Erfan Yuli Saputro, dan sejumlah kepala dinas. Saat meninjau lokasi PT ini, bupati dan rombongan mendapati teh basi sisa produksi PT TUM, serta lokasi pabrik yang sudah kosong.
"Nanti akan diambil alih dulu oleh ATR/BPN, kemudian baru akan digunakan untuk berbagai program pembangunan," sambungnya.
Sementara, pantauan Radarkoran.com, lahan dan kompleks PT TUM ini berada sekitar 4 kilometer dari pemukiman masyarakat di Desa Barat Wetan. Jalan ke lokasi ini mengalami kerusakan, dengan sebagian besar jalan tanah berbatu, dengan lubang dan semak liar di sepanjang jalan.