Seorang Kades di Kabupaten Kepahiang Mengundurkan Diri: Kenapa?

Kabid Pemerintahan Dinas PMD Kepahiang, Eko Syahputra, SH--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi dihimpun Radarkoran.com, Kades yang mengundurkan diri tersebut ialah Kades Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Riskon Truna Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pembinaan Pemerintah Desa Dinas PMD, Eko Syahputra, SH, pada Rabu 8 Oktober 2025.

Kepada Radarkoran.com, Eko menjelaskan bahwa Kades yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dan telah dikeluarkan SK pemberhentiannya oleh Bupati Kepahiang pada Juni 2025.

"Iya benar, ada satu orang Kades di Kepahiang yang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ini, telah disampaikan kepada kami melalui Kades yang bersangkutan dan juga BPD di desa setempat pada Mei 2025. Kemudian surat tersebut juga ditindaklanjuti dengan SK pemberhentiannya yang diterbitkan pada Juni 2025," ujar Eko.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang Berpotensi Dipilih Secara Aklamasi: Jika...

Menurut Eko, berdasarkan surat pengunduran diri Kepala Desa yang bersangkutan, alasan ia mengundurkan diri adalah karena persoalan pribadi, yakni hendak mengurus orang tua yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Berdasarkan alasan yang dicantumkan di dalam surat pengunduran diri tersebut, kades yang bersangkutan ingin mengurus orang tuanya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," sambungnya.

Untuk saat ini lanjutnya, Pemkab Kepahiang juga telah menunjuk seorang Pjs Kepala Desa di desa setempat. Penunjukkan Pjs dilakukan guna menghindari adanya kekosongan jabatan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Jalan Desa Warung Pojok Kabupaten Kepahiang Dibangun Pemkab Rejang Lebong: Kades Geruduk DPRD Kepahiang

"Jadi sudah ada Pjs nya sekarang ini, supaya roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan