Pemkab Rejang Lebong Bakal Angkat Honorer R3 dan R4

Rabu 20 Aug 2025 - 17:22 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan melakukan pengangkatan terhadap honorer R3 dan R4 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong melalui skema pengusulan pengangkatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Keputusan tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang terbit pada 8 Agustus 2025 ini memuat aturan detail mulai dari tahapan pengadaan hingga urutan prioritas pengusulan.

"Untuk para honorer R3 dan R4 ini akan kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai kebijakan yang ada," kata Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP pada Rabu, 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Optimis Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Lebih jauh, total honorer R3 dan R4 yang akan diusulkan yaitu sebanyak 327 orang. Adapun rincian 327 formasi yang akan diusulkan tersebut meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 35 formasi, dengan rincian R3 sebanyak 3 formasi dan R4 32 formasi. Lalu tenaga guru sebanyak 88 formasi dengan rincian R3 7 formasi, R4 81 formasi dan Tenaga teknis dengan rincian R3 sebanyak 76 formasi dan R4 128 formasi

Bupati Fikri menyebut jika umlah tersebut berdasarkan analisis kebutuhan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Bappeda, hingga BPKD.

"Berdasarkan aturan Kemenpan-RB usulan pengangkatan PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus 2025," ujarnya.

 

Kategori :