Radarkoran.com - Saat ini semakin banyak aplikasi - aplikasi baru yang menawarkan jasa pinjaman dengan bunga rendah dan juga cair dalam waktu yang singkat. Semakin banyaknya aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang bermunculan ini, membuat banyak masyarakat memiliki banyak pilihan untuk meminjam uang dengan cara instan.
Namun entah Aplikasi Pinjol Ini terdaftar di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak, banyak pengguna atau nasabah yang mencoba bermain - main dan memilih untuk tidak membayarkan tagihan dengan berfikir bahwa pihak aplikasi tidak akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah masing - masing nasabah.
Nah jika berfikir demikian, maka kami minta agar mulai sekarang mindset tersebut segera diganti. Sebab tanpa kalian ketahui bahwa ada beberapa Aplikasi Pinjol yang memiliki Debt Collector (DC) yang bertugas melakukan penagihan ke rumah masing - masing nasabah apabila sudah jatuh tempo.
BACA JUGA:Pikir - Pikir Dulu: Ini Keuntungan Serta Kekurangan Platform Dumi Pinjol Khusus PNS
Kali ini Radarkoran.com telah merangkum 15 Aplikasi Pinjol yang memiliki DC dari beberapa sumber terpercaya.
1. Akulaku
2. Kredivo
3. Indodana
4. Shopee Pinjam/Bayar
5. Easycash
6. Traveloka
7.Singa
8. HCI
9. Tunaiku
10. Monas