Nasib 3 ASN dan 1 Anggota Dewan Aktif: Dipecat atau PAW? Terlibat Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang

Jumat 29 Aug 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Disinggung terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Kajari Kepahiang Asvera Primadona MH melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH mengatakan bahwa, untuk sementara waktu pihaknya berpendapat akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. Apabila nanti di persidangan ditemukan fakta baru yang menyatakan bahwa ada keterlibatan dari orang lain dalam perkara ini, maka tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan dilakukan secara mendalam.

"Kita lihat fakta persidangan nanti seperti apa. Namun kami dari tim penyidik, telah menyimpulkan bahwa saat ini setelah master mind kami lakukan penahanan, maka perkara ini akan segera kami limpah ke PN Tipikor Bengkulu," pungkas Kasi Pidsus.

Kategori :