2. Kamtibmas
Memelihara dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan hidup antar warga di lingkungannya.
3. Partisipasi Warga
Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan lingkungan.
4. Fasilitasi
Menjadi wadah kegiatan warga, seperti musyawarah untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat.
5. Hubungan Pemerintah
Menjadi penghubung antara sesama anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah.
BACA JUGA:Masa Bakti Ketua RT dan RW Menjadi 5 Tahun
2. Tugas Pokok RW
1. Koordinasi RT
Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam satu wilayah RW untuk mencapai sinergi.
2. Pembinaan Warga
Membina kehidupan keluarga dan masyarakat dalam lingkungan RW.
3. Pengelolaan Lingkungan
Menggerakkan partisipasi warga untuk pengembangan dan pengelolaan lingkungan yang aman, rukun, dan tertib.