Segini Masa Jabatan dan Gaji RT/RW di Kabupaten Kepahiang: Ini Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin 15 Sep 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Suhaimi
Editor : Epran Antoni

2. Kamtibmas

Memelihara dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan hidup antar warga di lingkungannya. 

3. Partisipasi Warga

Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan lingkungan. 

4. Fasilitasi

Menjadi wadah kegiatan warga, seperti musyawarah untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat. 

5. Hubungan Pemerintah

Menjadi penghubung antara sesama anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. 

BACA JUGA:Masa Bakti Ketua RT dan RW Menjadi 5 Tahun

2. Tugas Pokok RW

1. Koordinasi RT

Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam satu wilayah RW untuk mencapai sinergi. 

2. Pembinaan Warga

Membina kehidupan keluarga dan masyarakat dalam lingkungan RW. 

3. Pengelolaan Lingkungan

Menggerakkan partisipasi warga untuk pengembangan dan pengelolaan lingkungan yang aman, rukun, dan tertib. 

Kategori :