Radarkoran.com-Diketahui jika tahun 2025 ini, tak ada lagi libur selain perayaan Natal pada 25 Desember 2025 mendatang. Belum lama ini, pemerintah menetapkan jadwal libur Nasional tahun 2026 mendatang.
Bahkan diketahui, dari penetapan libur Nasional yang dilakukan pemerintah terdapat 9 hari libur panjang, hingga ada libur yang mencapai selama 1/2 bulan. Tahun 2026 mendatang, total 17 hari libur Nasional dan delapan hari cuti bersama. Hari libur dan cuti bersama ini akan berdampak terhadap banyaknya libur panjang hingga 1/2 bulan.
Keputusan hari libur tersebut disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," ujar Pratikno seperti dikutip situs resmi Kementerian Agama.
BACA JUGA:Benarkah Diesel Akan Punah, Digantikan Hydrogen? Ini Penjelasannya
Jika dilihat dari jadwal liburnya, pada 2026 pendeknya hari kerja pada Mei 2026. Bahkan, ada 15 hari libur nasional, libur Sabtu Minggu dan cuti bersama. Artinya, jumlah hari libur ada 1/2 bulan dan jumlah hari kerja efektif pada Mei 2026 hanya 16 hari saja.
Secara rincinya, untuk tahun 2026 mendatang cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.
Berikut jadwal libur Nasional Kalender 2026:
1. Tanggal 16-18 Januari dari Jumat hingga Minggu
2. Tanggal 16-18 Februari dari Jumat dan Minggu
3. Tanggal 14-17 Februari dari Sabtu hingga Selasa atau empat hari
4. Tanggal 18-24 Maret atau tujuh hari menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri