Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun keberangkatan 1445 H/2024 M dideadline atau ditenggat hingga 12 Februari bulan ini.
Dari total 114 Calon Jemaah Haji (CJH) sesuai dengan porsi keberangkatan tahun ini, diterangkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag, hingga saat ini baru 54 CJH saja yang sudah melunasi BPIH.
Zulfakar merincikan, dari total CJH keberangkatan tahun ini, 100 di antaranya yang sudah melakukan istithaah kesehatan dan mendapatkan rekomendasi kesehatan untuk melakukan pelunasan BPIH.
"Total sudah 100 orang CJH kita yang sudah melakukan istithaah kesehatan. Artinya, mereka direkomendasikan dapat melakukan pelunasan BPIH. Namun sejauh ini baru 54 CJH saja yang sudah melakukan pelunasan BPIH," jelas Zulfakar, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:7 CJH 2024 Siap Melunasi BPIH, Kemenag Kepahiang Minta Tim Istithaah Percepat Pengecekan Kesehatan
Lanjut dijelaskan Zulfakar, sumber data tersebut adalah dari aplikasi Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) per 6 Februari 2024.
Aplikasi Siskohat merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kemenag RI untuk memudahkan pelayanan haji.
Terkait lambatnya pelunasan pelunasan BPIH CJH Kabupaten Kepahiang, menurut Zulfakar, dikarenakan masih adanya calon jemaah yang terpisah suami dan istri dan belum keluarnya syarat utama pelunasan yang disebabkan belum keluarnya surat keterangan istithaah kesehatan haji 2024.
"Kemudian masih kurangnya responsif dari calon jemaah haji menanggapi informasi terkait istithaah kesehatan dan percepatan pelunasan melalui grup WA (WhatApp)," papar Zulfakar.
Kendala lainnya, dijelaskan Zulfakar, adalah sulitnya melakukan entri data oleh tim kesehatan haji 2024 yang disebabkan jaringan internet, aplikasi baru dan sumber daya manusia yang belum bisa mengambil teknis kebijakan di lapangan.
"Kami mengimbau kepada calon jemaah haji yang belum melakukan scan biometrik dan belum melakukan pengecekan kesehatan untuk segera ke Siskohat Kementerian Agama. untuk menyampaikan paspor dan foto terbaru atau berkoordinasi ke petugas Siskohat Kemenag, dalam rangka memberikan status apakah tetap berangkat pada tahun 2024 ini atau menunda tahun depan," terang Zulfakar.
BACA JUGA:CJH Harus Tahu, Syarat Pelunasan BPIH Wajib Rekomendasi Kesehatan
Lebih lanjut, kata Zulfakar, pihaknya tetap optimisi tanggal 12 Februari 2024 seluruh CJH sudah masuk entry data dan Siskohat kesehatan, dan berharap semua CJH Kabupaten Kepahiang sudah menyelesaikan pelunasan tahap pertama.
"Pada prinsipnya, kita optimis CJH kita sudah menyiapkan dokumen sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Kemudian melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan, lalu pelunasan BPIH yang kita optimis bisa selesai sebelum tanggal 12 Februari untuk pelunasan tahap pertama," kata Zulfakar.
Untuk diketahui, Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji atau RPH 1445 H/2024 M. CJH Indonesia mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu 12 Mei 2024. RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.