Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menjalankan program pembangunan bantu rakyat dengan optimal.
Hal demikian disampaikan Bupati Fikri usai menerima penyampaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2029 baru-baru ini.
Bupati Fikri menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formalitas saja, melainkan pedoman nyata dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Dalam RPJMD ini sudah termuat visi, misi, serta program kerja yang kami janjikan saat kampanye Pilkada lalu," katanya.
Dengan berbagai program dan janji yang ada, Bupati Fikri mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk bersama-sama menjalankan program-program yang telah disepakati.
BACA JUGA:Bupati Fikri Ingatkan Camat dan Lurah untuk Peka
"Pelaksanaan RPJMD adalah bentuk komitmen kami agar janji kampanye bukan hanya manis di bibir, tetapi benar-benar diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati Fikri.
Bupati Fikri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri dari Bappeda Rejang Lebong bersama tenaga ahli dari Universitas Bengkulu.
"Dokumen ini menjadi acuan setiap OPD untuk mengoptimalkan program bantu rakyat," ujarnya.
RPJMD 2025-2029 sendiri berisi arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus memuat program-program prioritas nasional. Dokumen ini akan menjadi acuan seluruh OPD dalam menyusun rencana kerja tahunan.
RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah Rejang Lebong, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.