Tak Semua Peserta Lolos Seleksi Dilantik jadi PPPK

Selasa 30 Sep 2025 - 17:02 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemkab Lebong memastikan akan melantik dan menyerahkan SK pengangkatan PPPK Tahap I tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.

Hanya saja dari total 616 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi, tak semuanya akan dilantik karena rasionalisasi. Hal ini tidak lepas dari sejumlah perubahan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). 

"Insyaallah Oktober sudah clear, nanti ada yang dirasionalisasi. Dari jumlah tersebut ada yang dikurangi. Namun kita lupa jumlah pastinya,” kata Bupati Azhari.

Ditambahkannya berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I diangkat pada 1 Maret 2026.  Namun, ketentuan tersebut direvisi melalui surat edaran terbaru, yaitu Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.  Dalam aturan baru tersebut ditegaskan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada 1 Juni 2025, sedangkan PPPK wajib diangkat paling lambat 1 Oktober 2025

BACA JUGA:Deretan Motor Listrik Tangkas Lengkap dan Spesifikasinya

"Insyaallah setelah semua SK sudah ditandatangani, akan digelar pelantikan dan dibagikan," tambahnya.

Bupati memastikan jadwal pelantikan telah disesuaikan dengan ketentuan resmi dari BKN. Dengan adanya kepastian jadwal ini, ratusan tenaga PPPK yang sudah menunggu kejelasan akhirnya bisa sedikit lega, meski jumlah final yang akan dilantik masih harus menunggu keputusan terakhir.

Pemkab Lebong berharap melalui pengangkatan ini kebutuhan tenaga fungsional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, dapat segera terpenuhi sehingga pelayanan publik di daerah bisa berjalan lebih optimal.

"Jadwal pengukuhan atau pelantikan PPPK tahap I ini sesuai dengan jadwal yang sudah  ditentukan," tukasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait