Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengkaji untuk melakukan kerjasama atau MoU dengan pihak Telkom yang bergerak dibidang property.
Hal demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof.Dr.H Rohidin Mersyah, MMA saat menerima audiensi Direktur Utama Telkom Property Pusat Beserta Jajaran pada Rabu, 7 Februari 2024 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Disampaikan Gubernur Rohidin, ada beberapa bisnis yang dijalankan Telkom Property yang dimungkinkan dapat dijalin atau disinergikan dengan Pemprov Bengkulu.
"Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Property. Jadi ada beberapa kegiatan bisnis mereka saya kira bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi," sampai gubernur.
Adapun tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Pertama terkait dengan pengelolaan gedung pemerintah, sarana dan prasarana pendukung, bahkan termasuk gedung pelayanan rumah sakit," imbuh gubernur Rohidin.
Selain rencana pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, Telkom Propertumy juga menawarkan MoU untuk bidang ketenagakerjaan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kedua terkait dengan outsourcing, ini tenaga misalnya bidang jaga malam dan sebagainya. Apalagi kita dalam rangka mematuhi undang-undang ASN terkait dengan penghapusan tenaga honorer, sementara tenaga itu tetap kita butuhkan dan anggaran juga tersedia. Sehingga untuk mematuhi mekanisme itu saya kira menggunakan pihak ketiga sebagaimana jasa yang disampaikan pak Firdaus (Dirut Telkom Property) yang menjelaskan bahwa ada beberapa yang bisa dikerjasamakan," tutur gubernur Rohidin.
Lebih jauh ditambahkan gubernur, selama ini sudah terjalin kerjasama dengan PT. Telkom, terutama terkait dengan layanan telekomunikasi. Dan dengan adanya audensi yang ada, didorong untuk melakukan kerjasama pada sektor lainnya.
BACA JUGA:Masih Dikaji, Bawaslu Pastikan Ditindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Oleh Calon Senator
"Saya kira ini tawaran yang sangat positif. Saya minta kepada teman-teman kami jajaran pemprov untuk mengkaji ini, apa yang kira-kira bisa kita kerja samakan, sehingga pengelolaan infrastruktur pemerintah itu bisa lebih efisien," ujar Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, kerjasama dengan pemerintah sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Apalagi regulasi tenaga honorer untuk dipihakketigakan juga sudah ada dalam aturan pemerintah.
"Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan dipihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki," tutup Mohammad Firdaus.