Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 63 Perkara Tahun 2025

Rabu 22 Oct 2025 - 16:07 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Terpisah, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan turut menyampaikan dukungannya untuk mengoptimalkan upaya menekan dan mengurangi tindak pidana yang ada di Rejang Lebong. 

"Tentunya dari DPRD akan mensupport dan kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala tindakan yang dapat masuk tindakan kriminal," singkatnya.

 

Kategori :