Radarkepahiang.bacakoran.co - Sementara perolehan suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dari hasil hitung suara presiden dan wakil presiden pada laman pemilu2024.kpu.go.id, Prabowo-Gibran mendapatkan 11.185 suara atau 74,29 persen.
Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya Ganjar-Mahfud mendapatkan 1.830 suara atau 12,16 persen dan pasangan Anis-Muhaimin mendapatkan 2.040 suara atau 13,55 persen suara.
Namun perolehan suara tersebut belum final dan masih terus berkemungkinan untuk bergerak. Pasalnya jumlah data yang masuk baru diangka 53,58 persen atau 187 dari 349 TPS di Lebong.
Keunggulan perolehan suara Prabowo-Gibran termasuk di TPS tempat Bupati dan Wakil Bupati Lebong menyalurkan hak pilihnya.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahun 2024 Berbeda, Hanya 2 Tahap
Seperti di TPS 01 Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya tempat Bupati Lebong Kopli Ansori menggunakan hak pilihnya. DI TPS 01 Desa Kota Baru, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 171 suara. Pasangan Anis-Muhaimin 34 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud 12 suara.
Sama halnya dengan TPS 07 Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, tempat Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd menggunakan hak pilihnya. Di TPS ini Prabowo-Gibran mendapatkan 155 suara, Anis-Muhaimin 33 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud 35 suara.
Disisi lain Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan hingga sore kemarin, Kamis 15 Februari 2024, dirinya memastikan seluruh logistik Pemilu 2024 dari 104 PPS di Kabupaten Lebong sudah tiba dan disimpan di gudang logistik masing-masing PPK.
Guna menjamin kemanannya, Yoki memastikan setiap gudang logistik PPK akan mendapatkan penjagaan ketat yang dibantu oleh jajaran TNI/Polri hingga jajaran Bawaslu.
"Alhamdulillah seluruh logistik PPS hari ini seluruhnya sudah masuk semua ke gudang logistik di 12 kecamatan, " jelas Yoki.
BACA JUGA:Jemput Bola, 7 Tahanan di Sel Mapolres Lebong Tetap Ikut Nyoblos
Sementara itu merujuk PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
"Jika tidak ada kendala pleno ditingkat PPK akan dilakukan secara serentak pada 18 Februari 2024, " demikian Yoki.