Lelang Logistik Eks Pemilu 2024 Ditarget Mei, Logistik Pilkada Tunggu Persetujuan

KPU Kabupaten Lebong akan melakukan penghapusan logistik eks Pemilu 2024 dengan cara lelang.--EKO/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong menargetkan pada bulan Mei ini proses penghapusan logistik eks Pemilu 2024 dengan cara di lelang bisa direalisasikan.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos melalui Kasubag Umum dan Logistik Heriyansyah Putra, SE menjelaskan saat ini proses penghapusan logistik eks Pemilu 2024 dalam proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan proses lelang.

Adapun logistik eks Pemilu yang akan dilelang tersebut terdiri dari kotak dan bilik suara hingga 5 jenis surat suara yang digunakan pada Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu. 

Mulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Lebong.

"Target Mei ini mulai lelang, karena tinggal pengajuan ke KPKNL, " jelasnya.

Setelah dilimpahkan ke KPKNL, KPU Kabupaten Lebong sepenuhnya menyerahkan proses lelang oleh KPKNL. Hal ini dilakukan untuk memastikan segala prosesnya berlangsung transparan dan sesuai aturan yang ada.

BACA JUGA:Idul Adha: Kabupaten Lebong Dapat Sapi Banpres

"Hasil dari pelaksanaan lelang logistik Pemilu 2024 sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara, " lanjutnya.

Sementara itu terkait dengan logsitik Pilkada 2024, Heriyansyah mengatakan jika prosesnya masih cukup panjang. Sejauh ini KPU Lebong masih menunggu persetujuan dari KPU RI untuk melakukan penghapusan logistik yang sebelumnya digunakan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu maupun bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024.

Adapun logistik Pilkada 2024 yang bakal dilelang adalah kotak suara, bilik suara dan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu maupun surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong.

"Sebelum dilakukan lelang kami harus lebih dulu menyiapkan segala bentuk administrasinya. Setelah mendapat izin baru selanjutnya akan didafrkan ke KPKNL untuk dilakukan lelang. Prosesnya sama dengan logistik eks Pemilu yang sudah lebih dulu berproses, " tutup Heriansyah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan