Sirekap Terkendala Jaringan, Penghitungan Perolehan Suara Tidak Maksimal

Kamis 15 Feb 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co  - Sirekap terkendala jaringan sehingga menyebabkan penghitungan perolehan suara tidak maksimal dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Padahal per Kamis 15 Februari 2024 seluruh salinan C Plano atau salinan perolehan suara sudah masuk ke KPU Kabupaten Kepahiang. 

Dalam artian, seluruh Panitia Pemungutan Suara atau disebut PPS serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS sudah mengirimkan data melalui aplikais Sirekap. 

Komioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, sejak subuh Kamis 15 Februari 2024 Sirekap mulai terkendala jaringan yang menyebabkan penghitungan perolehan suara tidak maksimal. Padahal aplikasi Sirekap merupalah salah satu aplikasi untuk menginformasikan hasil perolehan suara dalam pemilu 2024. 

"Tidak bisa kita pungkiri jika pengoprasian aplikasi Sirekap tidak maksimal, sehingga menyebabkan penghitungan perolehan suara Pemilu juga terkendala. Padahal seluruh data di seluruh TPS se-Kabupaten Kepahiang sudah masuk kepada kami KPU Kepahiang. Karena ini merupakan aplikasi, sehingga kita tidak bisa untuk melakukan percepatan penghitungan," kata Komisioner KPU, Anthaka Rhamadan.

BACA JUGA:H-8, Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang masih Tekendala Server

Lanjut dipaparkan Anthaka, aplikasi Sirekap yang terkendala jaringan hampir setiap waktu juga aplikasi Sirekap maintance. Ketika aplikasi Sirekap tidak terkendala jaringan, maka proses penghitungan perolahan suara akan cepat dilakukan. Apalagi kalau seluruh data berupa C salinan sudah dikirim TPS se Kabupaten Kepahiang.

"Kita tunggu saja Sirekap kembali normal, jika Sirekap normal maka proses penghitungan suara di Pemilu 2024 tidak akan terkendala," ujar Anthaka. 

Dirinya juga menyampaikan, ketika proses Pemilu 2024 mayoritas di seluruh TPS se Kabupaten Kepahiang melakukan penghitungan perolahan suara hingga malam hari. Karena memang terdapat 5 jenis surat suara yang dilakukan pencoblosan hingga proses penghitungan. Tapi per 15 Februari 2024 seluruh TPS dipastikan tidak ada lagi yang melakukan penghitungan dan sudah selesai seluruhnya. 

"Dengan itupula per hari ini (Kamis, red) seluruh logistik sudah diserahkan ke sekretariat PPK untuk disimpan hingga proses pleno tingkat kecamatan dilaksanakan nantinya," demikian Anthaka.

BACA JUGA:Hasil Hitungan Surat Suara Wajib Dilaporkan Melalui Sirekap

Untuk diketahui, sebelumnya proses Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan yang berarti. Di sejumlah TPS hanya ditemukan terkait kekurangan surat suara saja dan itupun sudah diatasi oleh KPU Kabupaten Kepahiang, dengan melakukan subsidi silang untuk logistik berupa surat suara tersebut. Untuk surat suara yang kurang hampir di 5 jenis surat suara Pemilu 2024, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak dan itu seluruhnya bisa diatasi KPU Kabupaten Kepahiang.

Kategori :