Pencairan ADD/DD 28 Desa di Kabupaten Kepahiang TA 2024 Tahap I Masih Terganjal, Ini Penyebabnya

Selasa 20 Feb 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Proses pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) 28 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024, masih terganjal. Terganjalnya proses pencairan ADD/DD 28 desa tersebut karena masih ada persyaratan pencairan yang belum tercukupi atau belum lengkap.

Karena itu, dokumen pengajuan pencairan ADD/DD 28 desa tersebut dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Selasa 20 Februari 2024.

Dia mengatakan, hingga saat ini dokumen pengajuan usulan pencairan ADD/DD tahap I yang sudah masuk ke pemerintah kecamatan, berkisar 34 desa. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata syarat pencairan ADD/DD yang diusulkan 28 desa masih kurang lengkap. Sebab itu dokumen pengajuan usulan pencairan dikembalikan agar dilakukan perbaikan. 

"Untuk desa yang sudah mengajukan itu kisaran 32 desa, paling terbanyak dari wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Tetapi setelah dilakukan verifikasi, masih ada syarat yang kurang sehingga dokumen pencairan ADD/DD 28 desa kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan," kata Iwan.

BACA JUGA:Baru 9 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan DD dan ADD Tahap I 2024

Selain masih ada yang kurang lengkap, sambung Iwan, ada juga dokumen usulan pencairan ADD/DD yang sudah dinyatakan lengkap, yakni dari 6 desa.

Dengan itupula proses pencairan ADD/DD ke 6 desa tersebut berlanjut ke tahap berikutnya, hingga nanti dokumen pencairan disampaikan ke BKD Kepahiang. 

Ke 6 desa yang dimaksud adalah Desa Batu Ampar, Desa Pulo Geto, dan Desa Simpang Kota Bingin dari Kecamatan Merigi. Selanjutnya Desa Cinta Mandi dan Desa Pagar Agung dari Kecamatan Bermani Ilir. Kemudian Desa Meranti Jaya dari Kecamatan Ujan Mas. 

"Untuk keenam desa ini, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, sudah dinyatakan lengkap. Karena itu tidak ada kendala lagi untuk diajukan ke Dinas PMD Kepahiang, sehingga bisa diberikan rekomendasi untuk diteruskan ke BKD Kepahiang," terang Iwan.

Masih dengan Iwan, menurut dia, proses penairan ADD/DD tahun 2024 ini sedikit berbeda dari tahun 2023 lalu. Karena tahun ini, dokumen pengajuan ADD/DD bisa disampaikan ke kecamatan. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak kecamatan dan Dinas PMD Kepahiang. Dari pengajuan usulan pencairan ADD/DD tersebut, belum dipastikan final karena sifatnya baru perencanaan.

"Perencanaan yang diajukan diverifikasi. Selanjutnya hasil verifikasi akan dilakukan musyawarah bersama masyarakat desa, untuk memfinalkan pengajuan sesuai kebutuhan masyarakat di desa setempat. Memang sengaja ini dilakukan, sehingga program yang dijalankan benar - benar sesuai dengan regulasi dan menyentuh kepentingan masyarakat desa secara umum. Jika dokumen pengajuan dinyatakan lengkap, barulah prosesnya dilanjutkan. Jika tidak, maka dokumen pengajuan dikembalikan ke desa untuk diperbaiki," demikian Iwan.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 ini pagu ADD/DD di Kabupaten Kepahiang mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih menjadi 47.413.927.100, sedangkan DD naik sebesar Rp 561 Juta menjadi Rp 82.573.778.000.

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Verifikasi Usulan Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024 dari 9 Desa

Penggunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, yakni dalam bentuk BLT maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. 

Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa diharuskan sudah menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.

Kategori :