Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masjid yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Ini disampaikan Kepala KUA Bermani Ilir, Khoirudin, S.Ag ketika menghadiri Musyawarah Pembangunan tingkat kecamatan atau Musrembangcam beberapa waktu lalu.
Dirinya berharap, tema Musrenbang kecamatan 'Peningkatan Kualitas Infrastruktur untuk Pengembangan Ekonomi dan Pemenuhan Pelayanan Dasar' juga menyentuh pembangunan masjid, serta meningkatkan masjid-masjid yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
"Di Kecamatan Bermani Ilir baru saja melantik seluruh anggota Badan Kesejahteraan Masjid atau BKM yang telah diserahkan langsung ke Pemkab melalui Kabag Kesra. Dengan itu kami berharap Pemkab memberikan perhatian terhadap masjid-masjid yang ada di Kecamatan Bermani Ilir ini. Perhatian yang kita maksud berupa pembangunan maupun dana, guna meningkatkan infrastruktur masjid," jelas Khoirudin.
Tak hanya terkait peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana masjid saja, diterangkan Khoirudin, pihaknya meminta perhatian lebih pada pemerintah kabupaten terkait honor perangkat agama.
BACA JUGA:Desa Nanti Agung Rencanakan Bangun 3 Titik Jalan Lewat DD 2024
"Harapan saya ada perhatian khusus untuk pengurus masjid. Ada penambahan honorarium untuk perangkat agama, terutama Gharim yang selalu menjaga kebersihan masjid dari najis, hadast, baik itu yang besar atau yang kecil, maupun menjaga kotoran di dalam lingkungan masjis. Oleh sebab itu Gharim tidak akan maksimal jika hanya dikerjakan oleh 1 orang saja," terang Khoirudin.
Di sisi lain, KUA terus melakukan pendataan masjid agar bisa diperbaharui tiap tahun. Khoirudin meminta pengurus masjid melaporkan pembangunan masjid ke KUA. Selanjutnya dengan adanya BKM ini juga diharapkan dapat menjadi upaya memakmurkan masjid. Meskipun tidak mudah, mengingat jumlah masjid sangat banyak, tapi pihaknya akin BKM dapat dijauhkan dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya merusak fungsi masjid.
"Masjid dan musala yang sudah dibangun menjadi fasilitas dan milik semua masyarakat. Sehingga menjaga aset, menghidupkan, dan memakmurkan masjid menjadi tanggung jawab bersama. Masjid yang sudah dibangun menjadi fasilitas publik. BKM menjadi salah satu jalan untuk kita semua memakmurkan dan menghidupkan masjid," papar Khoirudin.
BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj SDN 5 Kepahiang, Ini Pesan yang Ingin Sampaikan
Untuk diketahui, keberadaan BKM sudah memiliki kedudukan yang kuat dengan adanya PMA Nomor 54 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid. Dengan kedudukan yang kuat, diharapkan pengurus yang sudah dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya. BKM adalah badan bentukan Kemenag untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.