Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berhasil meraih predikat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Khususnya dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi tahun 2023.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) perangkat daerah dan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap SAKIP dan Reformasi Birokrasi diserahkan secara simbolis oleh 3 OPD kepada Asisten III Setkab Rejang Lebong Drs. Sumardi, M.Si yang mewakili bupati.
Penyerahan dokumen SAKIP dan reformasi birokrasi itu diserahkan kepada Kepala BPBD Drs. Shalahuddin, M.Si, Kepala Disnakertrans Syamsir, S.KM, M.KM dan Camat Curup Timur, Halimahtus Saadiah, S.Sos. Penyerahan itu disaksikan seluruh kepala OPD dan Camat.
"Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh Tim Sakip dan tim reformasi birokrasi atas prestasi yang diraih seluruh OPD. Yakni mendapat predikat baik. Tahun 2022 kita mendapat nilai 60,28 dan tahun 2023 naik menjadi 61,02 dengan predikat B atau baik, " Jelas Asisten III Setkab Rejang Lebong Drs. Sumardi saat menyampaikan amanat Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
BACA JUGA:40 Durian Lokal Adu Kualitas di Festival Durian Rejang Lebong
Sumardi menambahkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi merupakan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Nawacita pembangunan nasional. Juga menjadi misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong. Yakni mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan. Serta berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima.
"Lebih membanggakan lagi bagi kami yaitu hasil evaluasi KemenPAN-RB atas reformasi birokrasi meningkat signifikan. Tahun 2022 mendapat nilai 52,36 dengan kategori CC. Tahun 2023 naik menjadi 71,05 dengan kategori BB sangat baik. Pencapaian ini harus dipertahankan, " ungkap Sumardi.
Menurutnya akuntabilitas kinerja serta reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memberikan dampak bermanfaat bagi masyarakat.
"Penurunan angka stunting dan kemiskinan di Rejang Lebong. Serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks kesehatan naik dan indeks pembangunan manusia semakin baik. " singkatnya.
Terpisah Kabag Organisasi Setkab Rejang Lebong Risdarwin Irwan, S.Sos melaporkan progress SAKIP dan Reformasi Birokrasi 2023 dan rencana aksi tahun 2024. Progres Sakip dan reformasi birokrasi 2023 meraih predikat baik dan sangat baik.
Peningkatan ini dibarengi dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat. Serta semakin baiknya kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dinilai ombudsman dengan nilai 88,99 dengan kategori A atau kualitas tertinggi.
"Dalam waktu dekat piagamnya akan diserahkan Ombudsman, " jelas Risdarwin.
BACA JUGA:Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro Resmi Jabat Dandim 0409 Rejang Lebong
Lanjut dijelaskan Risdarwis, mulai tahun 2024 pelaporan SAKIP mulai dilaksanakan melalui aplikasi e-Sakip daerah dengan nama SI-ALEP yang telah diluncurkan 16 November 2023 lalu.
"Rencana aksi Sakip dan reformasi birokrasi 2024 terdiri dari, penyusunan perjanjian kepala OPD 2024 telah dilaksanakan Januari 2024. Penyampaian LKjIP kepala OPD 2023 yang dilaksanakan hari ini sudah harus diunggah atau diupload di aplikasi e-Sakip reviu KemenPAN-RB lengkap dengan seluruh dokumen perencanaan OPD paling lambat 29 Februari 2024. Serta penyusunan matrik tindak lanjut terhadap LHE Sakip tahun 2023 pada Bulan Maret 2024, " pungkas Risdarwis.