Radarkepahiang.bacakoran.co - Honorer yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya hingga mendekati akhir Februari 2024, Nomor Induk atau NI PPPK saat ini masih terus berproses.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP menyampaikan, bagi honorer yang lulus pengadaan PPPK tahun 2023 diminta agar bersabar, karena penetapan NI PPPK masih dalam proses.
"Saat ini sedang berproses untuk proses NI PPPK. Sementara sampai saat ini belum ada dan belum turun, artinya belum selesai. Kita tunggu saja, bersabar," ungkap Gunawan.
Ia menambahkan, sebelum menerima NI PPPK setiap honorer yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 diwajibkan untuk melakukan pemberkasan administrasi, dan hal ini telah berproses.
BACA JUGA:Ribuan Masjid Ramah Akan Dapat Bantuan Kemenag 2024, Ini 5 Kategorinya
"Untuk sementara penetapan NI PPPK saat ini sedang berproses, dimulai dari pemberkasan kemarin dari kawan-kawan kita yang sudah memenuhi dan dinyatakan lulus itu kan diwajibkan untuk melakukan pemberkasan administrasi. Nah ini kita sudah kita teruskan, karena mereka kan melalui aplikasi," tutur Gunawan.
Lebih jauh, setelah penetapan NI PPPK, nantinya akan langsung diberikan Surat Keputusan atau SK pengangkatan hingga penempatan. Gunawan menyebut, kemungkinan nantinya penyerahan SK akan dilakukan secara massal dan sesuai petunjuk pimpinan.
"Nantinya setelah dapat NI PPPK baru diproses administrasi kontrak, di SK-kan, baru penempatan. Nah, setelah penempatan nanti kita akan lapor pimpinan, artinya mungkin secara massal atau secara kolektif kan akan diserahkan SK itu secara seremonial," ujarnya.