BACAKORAN RK - Wisnu Wijaya Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti perubahan kejanggalan angka pada salah satu komponen BPIH tahun 2024 yang berubah dalam waktu sekejap. Wisnu menyampaikan, ada perbedaan angka yang sempat muncul pada komponen Biaya Penerbangan (PP) pada Rapat Panja BPIH yang dilaksanakan Rabu (22/11).
"Sebelum rapat diskors Kamis 22 November 2023 sekira pukul 17.18 WIB, itu pada lembaran yang diterima Anggota Panja, biaya komponen penerbangan (PP) tertera senilai Rp 33.327.838,00. Namun ketika rapat kembali dimulai sekitar pukul 19.30 WIB, terdapat lembaran lain dengan angka pada komponen Biaya Penerbangan sebesar Rp 33.427.838,00 atau naik Rp 100.000,00 tanpa konfirmasi. Lengah sekejap, angka berubah," kata Wisnu, Jumat (24/11).
Selain itu, Wisnu juga mempertanyakan alasan syar’i kenapa jemaah diharuskan membayar full 1 kali tiket PP yang sama sekali tidak mereka pakai. Lanjut Wisnu, jika dicek di aplikasi travelling, sebenarnya harga tiket Jakarta-Jeddah di bulan-bulan haji hanya berkisar Rp 15 hingga 16 juta (PP). Padahal, pada komponen penerbangan BPIH (PP), biaya yang dibebankan per jemaah mencapai Rp 33,4 juta atau dua kali lipat lebih mahal.
"Jika ini bisa ditekan sehingga jemaah haji hanya membayar 50 persen dari biaya penerbangan yang diusulkan Kemenag, atau hanya membayar sesuatu yang betul-betul mereka gunakan, maka angka yang bisa dipangkas dari beban pembayaran calon jemaah haji, baik per individu dapat berkurang sekitar Rp 16 juta maupun kolektif sekitar Rp 3,8 triliun (Rp16 juta x 241 ribu jemaah). Apalagi penerbangannya dilakukan dengan jumlah rombongan yang banyak, maka semestinya kita bisa peroleh diskon, bukan?,” tegas Wisnu.
Dia menambahkan, pada komponen biaya penerbangan efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen Khidmatul Masyair. Legislator menargetkan pada rapat panja Senin 27 November 2023 selain menekan biaya penerbangan, kami akan mendorong dilakukannya efisiensi pada komponen biaya Khidmatul Masyair. Yang awalnya ditawarkan Rp19 juta sekian kemudian berubah menjadi Rp 17,7 juta.
"Kami meminta Kemenag tidak lagi memilih syarikat yang seharusnya di-blacklist, tetapi perlu dipilih mereka yang bisa menawarkan biaya di angka Rp 13 juta, atau maksimal Rp 15 juta. Target kami adalah tahun ini biaya haji tidak naik, bahkan perlu lebih efisien dibanding tahun sebelumnya," lanjut Wisnu. Anggota Panja BPIH DPR RI itu berharap Kemenag kembali melakukan penyisiran dengan teliti. "Sebab setelah kami kalkulasi, ada potensi penghematan nyaris mencapai Rp 1 triliun. Itu baru dari komponen konsumsi saja," demikian Wisnu. (**)