THL Pindah Tugas: Kabupaten Kepahiang Tanpa Dokter Hewan

Kepahiang tanpa dokter hewan--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Setelah sebelumnya hanya ada satu tenaga, kini Kabupaten Kepahiang dipastikan tidak memiliki seorang pun dokter hewan. Ini setelah, satu-satunya dokter hewan yang ada dan masih berstatus THL sudah resmi pindah tugas.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Budi, SP saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena ini pula pihaknya tengah berupaya mendatangkan seorang dokter hewan untuk bertugas di Kabupaten Kepahiang.

"Ya, saat ini kita tanpa dokter hewan. Yang ada sebelumnya sudah pindah," ujar Budi.

Usulan mendatangkan dokter hewan lanjutnya, telah dilayangkan dengan harapan segera bertugas di Kabupaten Kepahiang. Di Kabupaten Kepahiang keberadaan seorang dokter hewan sangat diperlukan. Apalagi dengan kondisi belakangan ini, tingkat angka kasus gigitan anjing liar sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) cukup tinggi. 

BACA JUGA:Fasilitas RSUD Kepahiang Akan Ditambah: Apa?

BACA JUGA: Bangun Sport Center Bertaraf Nasional: Kepahiang Butuh 6,5 Hektare Lahan BBI

"Peran seorang dokter hewan sangat diperlukan, guna menekan terjadinya potensi terjadinya rabies pada masyarakat," sambungnya.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang akan terus melakkukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaannya, bupati berencana akan mengusulkan beberapa fotmasi baru, terkhususnya untuk formasi dokter hewan. Ditambahlagi saat ini menurutnya, kebutuhan terhadap dokter hewan di Kabupaten Kepahiang ini tergolong cukup mendesak.

"Iya kita memang sangat membutuhkan tenaga dokter hewan di Kepahiang. Untuk itu nanti kita akan usulkan formasinya," demikian bupati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan