Pemdes Permu Bawah Imbau Masyarakat Taat Bayar PBB 2025

Pemdes Permu Bawah imbau masyarakatnya taat bayar PBB 2025--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Permu Bawah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, imbau warganya agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kades Permu Bawah, Amansyah, M.Ikom melalui Kaur Umum Sutriyani mengatakan, dalam rangka mengajak masyarakat taat bayar PBB pihaknya telah melayangkan surat imbauan ke masing-masing dusun. 

Surat imbauan yang disampaikan ke masing-masing dusun, diharapkan bisa disosialisasikan kembali kepada masyarakat supaya taat dalam pembayaran PBB tahun 2025. 

"Imbauan sudah kita sampaikan ke masyarakat, kita berharap masyarakat bisa secepatnya melakukan pembayaran PBB," harapnya. 

BACA JUGA:Dapur Sehat Atasi Stunting Di Desa Talang Babatan

BACA JUGA: Ratusan PPPK Padati RSUD Kepahiang: Dapatkan Rekomendasi Ini

Lanjut Sutriyani, PBB merupakan kewajiban masyarakat untuk melakukan pembayaran. Karena dengan pembayaran PBB yang dilakukan, secara langsung mendukung pembangunan Kabupaten Kepahiang. 

"Orang bijak ya bayar pajak, jangan sampai tidak dibayarkan. Karena segala urusan sifatnya administrasi harus lunas pajak," tambahnya. 

"Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama atau objek tanah silahkan lapor ke kantor Desa Permu Bawah biar diurus nanti, dan juga bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai silahkan langsung koordinasi dengan Pemdes," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan