Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten, sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab itu KUA dituntut aktif dan kreatif dalam menyuarakan program Kementerian Agama. Salah satunya melakukan pembinaan rutin majelis taklim dan TPQ yang ada di tingkat kelurahan dan desa.
Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas Islam, Muhammad Ridwan, M.Ag mengimbau supaya majelis taklim di tingkat desa dan kelurahan harus kembali diaktifkan.
Melalui majelis taklim masyarakat diharapkan aktif belajar agama dan menghidupkan masjid. Selain majelis taklim, Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Remaja Islam Masjid (Risma) digerakkan kembali untuk menyelenggarakan kegiatan islami.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Kegiatan Majelis Taklim Lebih Diaktifkan
"Melalui kegiatan yang diselenggarakan majelis taklim merupakan sebagian dari pendidikan agama. Jadi dari sana masyarakat dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat. Khususnya untuk membina anak-anak dan keluarga di rumah," kata Ridwan.
Selain itu, kegiatan program didikan subuh juga harus ditingkatkan dan digalakkan di setiap lingkungan. Menurutnya, karena pendidikan agama untuk anak adalah harapan terbesar bagi orangtua.
Secara umum kegiatan didikan Subuh merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu pagi di masjid dan musala. Kegiatan didikan subuh tetap harus di bawah bimbingan guru.
BACA JUGA:KUA Merigi Ajak Majelis Taklim Perkuat Persatuan Pascapemilu
"Kegiatan ini pada dasarnya menampilkan kemampuan dan keterampilan para anak-anak dalam membacakan hafalan ayat-ayat pendek, bacaan salat, serta bacaan doa-doa, pidato dan keterampilan keterampilan keagamaan lainnya. Didikan subuh diharapkan mampu melatih mental dan ketakwaan anak," ujarnya.