Makan Otak Korban, Tersangka Bacok Mengaku Sering Kosumsi Pil X dan Ngelem

Senin 25 Mar 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tersangka RB (42) warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengakui jika sering mengkosumsi Pil X atau pil anjing gila.

Bahkan menurut tersangka RB, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban Rodes (35), Sabtu 23 Maret 2024 menjelang berbuka puasa, 3 hari sebelumnya dia mengkosumsi Pil X atau Pil Anjing Gila. Bukan hanya itu, tersangka RB juga mengakui sering menghisap lem aibon. 

Pengakuan tersangka tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian Polsek Ujan Mas dan Polres Kepahiang Polda Bengkulu, saat ditanya usai penangkapan. 

Dipaparkan tersangka RB, ia sering mengkosumsi pil X atau pil anjing gila selain itu dirinya juga pernah menghisap lem aibon. Bahkan menjelang terjadinya pembacokan hingga mengakui makan otak korban, tersangka X ngaku sudah mengkosumsi Pil X atau pil anjing gila.

BACA JUGA:Sering Main Billiard, Korban dan Tersangka Bacok Makan Otak di Kepahiang Masih Keluarga dan Berteman Baik

Tersangka RB ini juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan Pil X atau pil anjing gila dari temannya, dan itu sering. "Tiga hari lalu, saya minum pil X," papar tersangka RB kepada pihak kepolisian pascaditangkap, Sabtu 23 Maret 2024 malam. 

Pascapenangkapan tersebut, dan saat ditanya pihak kepolisian memang tersangka seperti orang mengalami ganguan jiwa. Karena, sekali-kali dia tersenyum dan sekali-kali juga tertawa lepas. Apakah tersangka memang mengalami gangguan kejiwaan? Atau hanya pengaruh dari Pil X atau pil anjing gila serta lem aibon saja, belum diketahui secara pasti. 

Karena sejauh ini pihak kepolisian belum mendapatkan kartu kuning yang membuktikan jika tersangka RB mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, untuk memastikannya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka RB. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan jika motif tersangka membacok korban hingga tewas, hingga sejauh ini baru diketahui karena ketersinggungan. Terkait beberapa pengakuan tersangka, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk kejiwaannya, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BACA JUGA:Makan Otak Korban dan Tangan Putus, Pengakuan Tersangka Pembacok Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang

"Menyangkut pengakuan tersangka makan otak korban dan soal dugaan kejiwaannya terganggu, nantinya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas, pascakejadian tersangka sudah berhasil kami amankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang," demikian Kasat. 

Sekedar mengulas, Rodes (35) korban pembacokan tersangka RB telah dikebumikan oleh pihak keluarga di desa setempat. Kejadian berdarah ini terjadi di desa yang ada di perbatasan Kabupaten Kepahiang-Rejang Lebong, yakni Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi. Pada kejadian ini, ada 1 korban meninggal dunia dan 2 korban lainnya mengalami luk-luka.  

Kejadian pembacokan yang menyebabkan korban tewas ini, terjadi di area persawahan yang ada kolam ikannya di Desa Simpang Kota Bingin. Berdasarkan keterangan tersangka RB, awalnya korban Rodes datang untuk memancing di kolam yang saat itu ia jaga. Tersangka ini memang tinggal di pondok tersebut menjaga kolam milik keluarganya tersebut. 

Pada saat korban sedang memancing, posisi tersangka sedang berada di dalam pondok. Versi tersangka waktu itu korban mengucapkan kata-kata yang tak pantas, yang membuatnya tersinggung hingga terjadilah pembacokan terhadap korban.

BACA JUGA:Ngaku Makan Otak Korban, Ini Penjelasan Polres Kepahiang soal Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kategori :