Radarkoran.com - Tim monitoring dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, melakukan monitoring pada sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kepahiang. Monitoring terkait monev revitalisasi KUA dan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan di masing-masing kantor KUA.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Seberang Musi, Mudahri, S.Ag ,MH berkesempatan berbagi informasi tentang keadaan atau kondisi KUA Kecamatan Seberang Musi saat ini.
"Alhamdulillah di tahun 2023 Tim KUA Seberang Musi mendapatkan pegawai ASN 2 orang Penyuluh Agama Islam dan 1 orang Penghulu. Tentunya, hal ini menambah kekuatan KUA Seberang Musi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan KUA," sampai Mudahri, Sabtu 30 Maret 2024.
"Dan kepada Tim Monitoring dari Kanwil Kemenag Bengkulu kami ucapkan terima kasih atas kehadirannya. Kami berharap kegiatan ini menjadi kesempatan untuk kita semua melakukan pertukaran informasi," sambungnya.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kepahiang Imbau Masyarakat Digitalkan Dokumen Kependudukan
Adapun hal-hal yang menjadi poin utama dalam monitoring yakni seputar kehadiran, pendataan layanan yang diberikan oleh penyuluh agama, serta kendala yang dirasakan selama bertugas di KUA.
Jajaran KUA Seberang Musi, tambah Mudahri, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, yang merupakan tujuan utama revitalisasi KUA adalah pusat layanan keagamaan, serta untuk meningatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas umat beragama.
"KUA merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus, serta membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan," jelas Mudahri.
Dia melanjutkan, Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk, tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Masih Terbatas, Kemenag Kepahiang Ingatkan Penghulu Kerja Maksimal
Maka dari itulah pemerintah mulai menggencarkan program revitalisasi KUA yang mempunyai beberapa tujuan strategis. Yaitu meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
"Salah satu layanan KUA adalah pelayanan bimbingan keluarga sakinah, sehingga dengan adanya Revitalisasi KUA maka pelaksanaan bimbingan perkawinan akan menjadi lebih baik lagi," demikian Mudahri.