31. DPRD meminta kejelasan terkait kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran, NIK, dan KIA di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu yang anggarannya terserap 100 persen.
32. Tenaga kerja lokal harus jadi perhatian gubernur Bengkulu.
33. Pengelolaan arsip harus dikerjakan oleh tenaga yang berkualitas.
34. Pembangunan kapasitas layanan kesehatan harus diimbangi dengan penyediaan SDM yang kualifikasi tinggi.
35. Keterbatasan tenaga dokter spesialis di RSKJ Suprapto Bengkulu.
Kategori :