Radarkoran.com - Mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, tercatat masih ada 5 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu justru belum ajukan DD/ADD tahap I tahun 2024.
Padahal tanggal 8 Maret 2024 aktivitas perkantoran sudah masuk waktu libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (PMD) Kepahiang. Artinya 5 desa di Kabupaten Kepahiang yang belum ajukan DD/ADD tahap I hanya menyisahkan waktu paling lama 2 hari saja sebelum libur Idul Fitri.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, terhitung 3 April 2024 masih menyisakan 5 desa lagi yang memang sama sekali belum mengajukan ADD/DD tahap I tahun 2024. Jumlah itu sudah berkurang, dari sebelumnya 8 desa yang belum mengajukan DD/ADD Tahap I 2024. Adapun 3 desa yang sudah mengajukan saat ini masih dalam tahap verifikasi.
"Kita tetap berharap di waktu yang tersisa menjelang lebaran supaya 5 desa yang belum mengajukan dokumen pencairan ADD DD bisa mengajukan. Jangan sampai tidak mengajukan sama sekali, karena dalam ADD tersebut adanya hak perangkat desa yang harus direalisasikan," pungkas Iwan.
BACA JUGA:ADD/DD 9 Desa di Kepahiang Terancam Tidak Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri
Sebabagi informasi, awalnya ada 8 desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD tahap I tahun 2024 tersebar di 3 kecamatan. Untuk Kecamatan Kepahiang terdapat 6 desa, Desa Kelilik, Desa Suka Merindu, Desa Karang Anyar, Desa Bogor Baru, Desa Kelobak dan Desa Permu Bawah.
Selanjutnya, Kecamatan Merigi Desa Bukit Barisan dan terakhir Kecamatan Ujan Mas Desa Suro Bali. Dalam perjalanannya, 3 desa mengajukan, yakni Desa Kelilik, Desa Suka Merindu dan Desa Bogor Baru.
Disisi lain, terhitung April 2024 mendatang gaji atau Siltap Kades, BPD dan perangkat desa akan dibayar setiap bulan, sama seperti ASN.
Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten Kepahiang ke depan.
Dalam rangka menindaklanjuti terkait pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD dan perangkat desa setiap bulannya, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang sudah melayangkan surat ke-105 desa di wilayah ini pada 27 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan surat yang disampaikan ke masing-masing desa, setiap bulannya proses pengajuan pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, diajukan oleh pemerintah desa. Sedangkan syarat yang harus dilengkapi di antaranya surat pengantar dari kepala desa terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Diperkirakan Ada 7 Desa Lagi di Kepahiang Cairkan ADD/DD
Selain itu juga diwajibkan melampirkan rincian Siltap Kades, perangkat desa , serta BPD setiap bulan berjalan. Syaratnya, Kades dan perangkatnya serta BPD sudah bisa mendapatkan gaji atau Siltap setiap bulan, terrhitung sejak April 2024.
Tahun 2024 jumlah pagu ADD Kabupaten Kepahiang Rp 47.413.927.100 dan DD Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD sudah mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.
Penggunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.