KPU Pastikan CAT, Pendaftaran PPK Pilkada 2024 melalui SIAKBA

Senin 22 Apr 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Karena yang membadakan, hanyalah calon independen atau perseorangan wajib menyerahkan KTP dukungan. Sedangkan pemenuhan persyaratan dukungan Paslon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan pelaksanaan kampanye sesuai jadwal tahapan, dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Kategori :