Pedagang Pakaian dan Buah di Pantai Panjang Akan Ditata

Rabu 24 Apr 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu akan melakukan menata pedagang buah dan pakaian yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Khususnya pedagang yang berada di pintu masuk Jenggalu dan kawasan Pasir Putih.

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menuturkan, dari pendataan yang dilakukan pihaknya ada sekitar 18 sampai 20 pedagang pakaian di kawasan Pantai Panjang. Pedagang-pedagang tersebut telah menyetujui untuk pindah dan membangun lapak berjualan sendiri di kawasan belakang Bencoolen Mall.

"Pedagang pakaian sudah ada tempatnya sesuai SK gubernur terkait APL. Mereka sudah kami panggil dan mereka sudah buat pernyataan untuk sanggup dilakukan penataan. Tentang bangunannya sudah kami sampaikan kepada pak gubernur, dan mereka (pedagan) menyanggupi untuk membangun sendiri auningnya seperti los berjualan yang seragam. Mereka juga sudah buat pernyataan diatas materai," tutur Murlin.

Murlin juga menekankan kepada para pedagang yang berjualan pakaian harus menonjolkan ciri khas dari Provinsi Bengkulu untuk pakaian yang dijualnya. 

"Mereka yang menjual pakaian itu harus punya ciri khas Bengkulu, harus punya ciri khas wisata Bengkulu. Misalnya gambar kaos Benteng Marlborough atau Bunga Rafflesia dan pernak-pernik lainnya yang berkaitan dengan bermotifkan atau memiliki  lambang-lambang icon Bengkulu," imbuhnya.

Lebih jauh ditambahkan Murlin, untuk bangunan atau tempat berjualan pakaian nantinya akan dibuat 8 meter dari pinggir jalan. Pengaturan ini selain untuk memberikan ruang dan mencegah kemacetan, juga memang mengacu pada SK gubernur yang ada. 

"Ini sudah kami buat usulannya dan mereka akan membangun sendiri. Jadi estimasinya mungkin sekitar 5 sampai 6 juta lah satu pedagang mereka untuk berjualan, dan mereka sepakat untuk itu," sampainya.

Sementara itu, untuk pedagang buah, khususnya di kawasan pintu masuk dari Jenggalu, Murlin menyebut jika gubernur telah menugaskan untuk dilakukan pembangunan tempat berjualan bagi pedagang buah yang ada di kawasan tersebut.

"Mungkin nanti kita akan buat satu-satu, karena selama ini mereka terpisah. Dan itu akan dibuat sebelah kanan sepanjang jalan masuk dari simpang Jenggalu menuju pasir putih., karena di sebelah kiri takunya sudah masuk kawasan TWA, takut kita salah," katanya.

Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, untuk para pedagang buah yang ada di kawasan Pantai Panjang  sekitar 14 pedagang.

"Nanti kita akan persiapkan bangunannya, untuk sementara ini silahkan (tetap berjalan seperti biasa). Tapi kita sudah punya data dan tidak boleh lagi orang lain mengisi, termasuk pedagang nangka. Itu kebijakan pak gubernur yang terbaru," tambah Murlin.

Lebih lanjut, dari pendataan yang dilakukan Pemprov Bengkulu di kawasan Pasir Putih yang akan dilakukan relokasi bangunan ada sebanyak 76 sampai 86 pedagang. Sedangkan untuk alokasi anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan auning atau tempat berjualan masih pada angka Rp 600 juta. 

Sementara untuk auning yang telah dibangun oleh kementerian di kawasan Pasir Putih ada 24 auning. Dengan demikian ada sekitar 52  auning lagi yang perlu dibangun oleh Pemprov Bengkulu.

"Itu termasuk pedagang buah. Kan bangunan lama ada 24, sisanya itulah (dibangun), yang penting tertata. Kita bentuk dan buat ukuran yang memang tidak boleh terlalu besar," papar Murlin.

Untuk pedagang buah, nantinya akan dibuat lapak sendiri dengan dilengkapi payung/atap, tempat penyimpanan, meja jualan yang seragam. Sehingga menjadi ciri khas tersendiri bagi para pedagang buah yang ada di kawasan tersebut. 

Kategori :