Radarkoran.com - Pada Pilkada 2024, KPU Lebong membutuhkan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 12 kecamatan yang ada di wilayah ini. Namun data dari KPU Lebong pada 27 April 2024, tercatat sudah ada 309 orang mendaftar di Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada perekrutan PPK Pilkada 2024.
Jumlah pendaftar PPK Pilkada 2024 tersebut sudah merata di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Rinciannya 24 pendaftar untuk Kecamatan Lebong Utara, 20 pendaftar untuk Kecamatan Lebong Atas, 27 pendaftar Kecamatan Lebong Tengah, 33 pendaftar Kecamatan lebong Selatan.
Kemudian 25 pendaftar Kecamatan Rimbo Pengadang, 22 pendaftar Kecamatan Topos, 30 pendaftar Kecamatan Bingin Kuning, 27 pendaftar Kecamatan Lebong Sakti, 30 pendaftar Kecamatan Tubei, 33 pendaftar Kecamatan Amen, 22 pendaftar Kecamatan Uram Jaya dan 16 pendaftar untuk Kecamatan Pinang Belapis.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan 309 orang yang sudah mendaftar pada perekrutan PPK Pilkada 2024 di aplikasi SIAKBA itu terdiri dari 201 laki-laki dan 108 perempuan.
Jumlah pendaftar PPK lewat aplikasi SIAKBA itu diperkirakan akan terus bertambah. Pasalnya pendaftaran PPK Pilkada 2024 itu akan dibuka hingga 29 April 2024 mendatang.
BACA JUGA:Diserbu, KPU Lebong Catat Sudah 171 Pendaftar PPK Pilkada 2024 di SIAKBA
"Dari 309 orang yang sudah mendaftar lewat aplikasi SIAKBA, baru 134 diantaranya yang sudah menyerahkan berkas fisik ke KPU Kabupaten Lebong, " jelas Devi.
Kerenanya Devi mengingatkan, bagi pendaftar PPK yang sudah menyelesaikan pendaftaran di aplikasi SIAKBA untuk segera menindaklanjutinya dengan menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU Kabupaten Lebong.
"Kami mengimbau kepada mereka yang sudah mendaftar di SIAKBA untuk menyerahkan berkas fisiknya ke kantor KPU Lebong, " imbau Devi.
Devi menambahkan, dalam pembentukan PPK Pilkada 2024 terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan mereka lakukan. Mulai dari seleksi administrasi berkas masing-masing pendaftar, seleksi tertulis dan seleksi wawancara sebelum PPK terpilih ditetapkan dan dilantik.
Untuk seleksi tertulis PPK dipastikan akan digunakan sistem CAT atau Computer Asisted Test. Lokasi tes tersebut nantinya akan kembali dibahas lebih lanjut.
"Jadi sama dengan sebelumnya, seleksi tertulis PPK juga akan tetap menggunakan sistem CAT, " lanjut Devi.
Lebih jauh Devi menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan 476 tahun 2024, maka KPU Lebong akan melakukan rekrutmen PPK Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dengan menggunakan metode seleksi terbuka.
Penerimaan pendaftar PPK Pilkada 2024 ini dibuka mulai 23 hingga 29 April 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Mereka yang lolos selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 6-8 Mei 2024. Sementara untuk seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Selanjutnya PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilantik 16 Mei 2024.
"Kami menyiapkan layanan help desk bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan seleksi PPK ini. Layanan help desk ini kami buka di kantor KPU Lebong, " demikian Devi.