BACA JUGA:Daftar Lewat SIAKBA, Seleksi PPK di Lebong Gunakan Sistem CAT
Diketahui pada pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur, jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan akan diisi oleh 5 PPK.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPK Pilkada 2024 seperti berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, berpendidikan minimal SMA sederajat dan diutamakan tidak melebihi usia 55 tahun terhitung saat pemungutan suara November mendatang.
Kategori :