PPK Pilkada 2024, Nilai Tes Tertulis Tidak Diakumulasikan dengan Nilai Wawancara

Sabtu 11 May 2024 - 18:22 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - KPU Lebong memastikan nilai tes tertulis yang diperoleh peserta seleksi PPK Pilkada 2024 tidak akan diakumulasikan dengan nilai tes wawancara dalam menentukan PPK terpilih nantinya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.

Menurut Yoki, nilai tes tertulis yang diperoleh oleh masing-masing peserta sebelumnya, hanya sebatas untuk menentukan apakah peserta yang bersangkutan bisa atau tidak untuk ikut ke tahap selanjutnya yaitu tes wawancara yang saat ini tengah berlangsung. 

"Jangan beranggapan nilai tes tertulis ini akan diakumulasikan dengan tes wawancara. Tes tertulis hanya untuk menentukan apakah peserta lulus dan bisa ikut pada tahapan selanjutnya, yaitu tes wawancara, " jelas Yoki.

Lebih jauh Yoki menjelaskan dalam tes wawancara seleksi PPK Pilkada 2024, pihaknya akan berupaya menggali dan mendalami kemampuan, pengetahuan, keperibadian, rekam jejak hingga integritas masing-masing peserta.

Sehingga nantinya didapat PPK Pilkada 2024 yang benar-benar bisa bekerja, propesional dan berintegritas dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Tes Wawancara PPK Pilkada 2024 Gunakan Sistem Panel, Ini Materinya

"Penting bagi kami bagaimana menemukan PPK yang bisa bekerja karena tahapan Pilkada 2024 sudah di depan mata. Terlebih PPK ini nantinya adalah perpanjangan KPU Lebong di kecamatan dalam menjalankan tahapan-tatahapan yang ada, " lanjut Yoki.

Tes wawancara pada seleksi PPK Pilkada 2024 sendiri dilaksanakan KPU Lebong selama 3 hari, tepatnya 11 hingga 13 Mei 2024. Ada 180 peserta dari 12 kecamatan yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara. Di hari pertama kemarin, Sabtu 11 Mei 2024, tes wawancara dimulai dari peserta yang berasal dari Kecamatan Lebong Atas, Pinang Belapis, Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya.

Dilanjutkan Yoki, dalam tes wawancara ini setiap peserta akan dihadapkan dengan 5 komisioner KPU Kabupaten Lebong. Setiap jawaban dari pertanyaan yang dilayangkan para komisioner selanjutnya akan dilakukan penilaian.

"Waktunya bisa 10-15 menit tergantung dengan situasi wawancara itu sendiri, " singkat Yoki.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, tes wawancara seleksi PPK Pilkada 2024 ini akan berlanjut pada Minggu 12 Mei 2024 untuk peserta dari Kecamatan Topos, Tubei, Lebong Sakti dan Kecamatan Amen. Dan terakhir, Senin 13 Mei 2024 untuk peserta dari Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang, Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning.

BACA JUGA:Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada 2024, 9 Peserta Dipastikan Gagal

Diketahui pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada Pemilu 2024,  jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan yang di Kabupaten Lebong akan diisi oleh 5 PPK.

Tes wawancara merupakan rangkaian tes terakhir dalam perekrutan PPK Pilkada 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024 untuk selanjutnya ditetapkan. Sementara untuk pelantikan PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024 mendatang.

Kategori :