Naik, APBN 2024 di Provinsi Bengkulu Capai Rp 16,08 Triliun

Jumat 01 Dec 2023 - 18:26 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Selain itu, dalam percepatan pembelanjaan dan realisasi anggaran yang ada, gubernur Rohidin juga mengingatkan beberapa hal diantaranya pemanfaatan pengelolaan dengan sistem berbasis elektronik, pengadaan menggunakan e-Katalog. Selain itu juga ada pendampingan dari APH (Aparat Penegak Hukum), hingga berkolaborasi dengan awak media dalam perkembangan informasi yang positif. 

"Saya juga minta seluruh jajaran Pemprov serta bupati dan walikota di bulan Desember 2023 ini masing-masing OPD sudah menetapkan pejabat pengelolaan keuangan termasuk PPTK, sehingga di 2024 pada Januari sudah bisa running," tutup gubernur. 

Diketahui, adapun besaran penyediaan anggaran TKD tahun 2024 dari pemerintah pusat untuk wilayah Bengkulu tahun 2023 diantaranya untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2 triliun dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp 1,2 triliun, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 932,2 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 953,7 miliar, Kota Bengkulu Rp 960,9 miliar, Kabupaten Kaur Rp 850,2 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Seluma Rp 978,2 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 858,1 miliar, Kabupaten Lebong Rp 666,5 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 694,4 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 734 miliar. 

Selain acara penyerahan DIPA dan daftar TKD, pada kesempatan ini juga disampaikan penganugerahan Treasury Award tahun 2023.

Treasury Award untuk tahun 2023 diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah atas dukungan dalam mewujudkan belanja negara yang pruden, akuntabel, serta mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Pembiayaan DBH Sawit Baru 50 Persen

Adapun Treasury Award tahun 2023 diberikan dengan kriteria diantaranya, Kinerja Pelaksanaan Anggaran menuju Cashless Society, diberikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Polda Bengkulu, dan Kementerian PUPR - Ditjen Bina Marga Lalu Kualitas Laporan Keuangan Tingkat Wilayah, diberikan kepada, Polda Bengkulu (060.01) (UAPPA-W Tipe Besar), Kementerian Hukum dan HAM (013.05) (UAPPA-W Tipe Sedang), Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (033.06) (UAPPA-W Tipe Kecil). 

Kategori Kinerja Penyaluran Kredit Program serta Pengelolaan Aplikasi SIKP, kepada Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu. 

Kategori Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Serta Kinerja Penyaluran Transfer Ke Daerah, diberikan kepada Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Sedangkan kategori Pemerintah Daerah dengan Keaktifan dalam Menyampaikan Peluang Investasi Daerah yakni Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten Lebong, dan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kategori :