Isbat Nikah Agenda Tahunan, Pemkab Kepahiang Lakukan MoU dengan PA dan Kemenag

Senin 13 May 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

"Isbat nikah ini memang hanya untuk pasangan yang sudah berusia lanjut, bukan untuk pasangan yang masih terbilang muda (Usia pernikahan 2 - 3 tahun, red). Selain itu, isbat nikah ini hanya untuk warga Kabupaten Kepahiang yang kurang mampu, serta baru sekali menikah. Ya kalau misalnya sudah berkali - kali menikah, itu pasti tidak akan diakomodir. Sekali lagi kita ingatkan, bagi masyarakat Kepahiang yang ingin mengikuti ibat nikah, silakan untuk mendaftar ke KUA masing-masing dan lengkapi persyaratan yang telah ditentukan," demikian Devison. (and/pariwara)

Kategori :