Radarkoran.com - Total 896 calon Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada Kepahiang 2024 menjalani tes tertulis sistem Computer Assisted Test atau CAT, pada Rabu 15 Mei 2024. Semua calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 tersebut bisa mengikuti tes tertulis, setelah sebelumnya dinyatakan lulus penelitian administrasi.
Dari serangkaian seleksi yang dilaksanakan, hasil akhirnya nanti KPU Kepahiang akan merekrut dan menetapkan 351 PPS yang akan bertugas di 105 desa dan 12 kelurahan di dearah ini.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menjelaskan, untuk pelaksanaan tes tertulis berupa CAT yang dijalani oleh 896 calon PPS Pilkada 2024, akan dilaksanakan selama 3 hari. Seluruh calon PPS yang berasal dari 117 desa/kelurahan, dinyatakan lengkap administrasi pendaftaran.
"Pelaksanaan tes tertulis terhadap PPS Pilkada 2024 akan berakhir Jum'at 17 Mei 2024. Semua peserta diwajibkan menjawab sejumlah soal yang telah diberikan. Hasil akhirnya nanti akan diumumkan, dan bagi yang dinyakan lulus bisa mengikuti tes wawancara yang merupakan tes terakhir," kata Anthaka, Rabu 15 Mei 2024.
Lanjut dijelaskan Anthaka, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, pihaknya melakukan perekrutan kebutuhan 351 PPS. Jumlah 351 PPS yang nantinya akan ditetapkan bertugas di 117 desa/ kelurahan, masing-masing desa/kelurahan sebanyak 3 PPS yang ditetapkan.
BACA JUGA:Gunakan CAT, Tes Tertulis PPS Digelar di 6 Lokasi Berbeda
Setelah menjalani tes tertulis berupa CAT, KPU Kepahiang akan mengumumkan hasilnya. Yakni mengambil peserta untuk 2 kali kebutuhan di setiap desa/ kelurahan.
"Setelah tes tertulis, bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes wawancara. Hasil tes tertulis akan kita umumkan hasilnya, di setiap desa/ kelurahan kita akan mengambil 2 kali jumlah kebutuhan," jelas Anthaka.
Kemudian, dilihat secara keseluruhan pendaftar PPS Pilkada Kepahiang 2024 sudah memenuhi syarat minimal pendaftar 2 kali kebutuhan di setiap desa dan kelurahan. Rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 128 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Kabawetan 112, dan Kecamatan Kepahiang 221.
Selanjutnya Kecamatan Merigi 68 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 54, Kecamatan Seberang Musi 81, Kecamatan Tebat Karai 92 dan Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar PPS Pilkada 2024. "Kepada masing-masing calon PPS, silakan nantinya dipantau hasil tesnya," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS. Dalam rangka melaksanakan tahapan Pilkada di setiap desa/kelurahan, akan ditetapkan masing-masing 3 PPS. Selanjutnya nanti PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS, guna menjalankan tahapan Pilkada 2024.
Untuk diketahui pula, KPU Kepahiang membuka pendaftaran seleksi PPS untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024 sejak 2-8 Mei 2024. Terdata ratusan peserta mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Meski demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan, ternyata masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya masih kurang atau tidak memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan 6 pendaftar.
BACA JUGA:Total 896 Orang, Calon PPS Pilkada Kepahiang 2024 Lulus Administrasi Ikut Tes Tertulis
Karena itu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari, yakni dari 9 Mei hingga 11 Mei 2024. Desa/kelurahan yang dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hanya di 37 desa dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Karena memang jumlah pendaftar di 37 desa/kelurahan tersebut belum memenuhi kuota minimal pendaftaran.