Radarkoran.com - Website Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu (gtraprovinsibengkulu.com) remi dilaunching pada Selasa, 21 Mei 2024di Hotel Santika Kota Bengkulu.
Website GTRA tersebut menjadi website pertama yang dilaunching se-Indonesia dengan tujuan mewujudkan transparansi pelayanan publik untuk menginformasikan kegiatan yang telah dilaksanakan tim GTRA Provinsi Bengkulu, sehingga dapat meningkatkan volume informasi yang disebarkan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan kegiatan GTRA.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA selaku ketua tim GTRA Provinsi Bengkulu yang hadir secara langsung dalam kegiatan mengatakan, dengan adanya website ini dapat menjadi keterbukaan informasi serta dapat menampung feedback masukan dan keluhan masyarakat.
"Saya kira hal yang sangat positif, karena persoalan-persoalan terkait penataan, pengaturan,kepemilikan dan penguasaan tanah ini dan persoalan-persoalan ini sangat banyak, Maka dengan adanya website yang dapat diakses oleh masyarakat, ini menjadi pintu yang sangat positif. Makanya kita menyambut baik," sampai Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas launchingnya website GTRA Provinsi Bengkulu yang menjadi pertama se-indonesia ini. Dirinya berharap website yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan memperoleh feedback yang positif.
"Pastinya ini menjadi suatu kebanggan untuk kita semua, website pertama launching di bengkulu dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan meningkatkan kinerja dari gugus tugas reforma agraria Provinsi Bengkulu," ujar Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Momentum Bangkit dan Bersatu Pascapemilu
Lebih jauh, dalam kegiatan yang dilaksanakan, selain launching website GTRA Provinsi Bengkulu, turut dilaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024, dilaksanakan penandatangan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria provinsi Bengkulu.
Adapun isi kesepakatan dan kesepahaman yang ditandatangani yaitu Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat mengenai urgensi penetapan batas desa dalam mendukung terselenggaranya percepatan refroma agraria Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat untuk menyelenggarakan pendataan tora dari pelepasan kawasan hutan, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat untuk menyediakan penataan akses yang bersinergi antar lintas sektor dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi bengkulu akan menciptakan sinergitas integrasi data penataan aset dan penataan akses antar tim gugus tugas reforma agraria melalui digitalisasi.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai pelaksanaan percepatan reforma agraria, salah satunya mengenai penegasan batas wilayah, dengan fokus penegasan batas desa di provinsi bengkulu. Selain itu, juga akan dibahas mengenai digitalisasi penataan aset dan penataan akses untuk membantu pelaksanaan percepatan reforma agraria. Digitalisasi dalam reforma agraria merupakan upaya penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber tanah dan sumber daya alam.
Dikatakan Gubernur Rohidin, terkait dengan percepatan reforma agraria yang mengacu pada aturan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria, dirinya telah mengeluarkan surat pembentukan gugus tugas reforma agraria di daerah dengan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
"Rapat koordinasi kita bahas dimana lokus yang akan kita fokuskan di tahun 2024, diantaranya penegasan batas wilayah, batas kawasan hutan, lalu terkait penataan aset di pemerintahan, dan memastikan komitmen lintas sektor," sampai Gubernur.
Gubernur berharap, melalui rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, khususnya yang terkait dengan penyelesaian masalah sengketa dan konflik agraria yang ada di provinsi bengkulu, serta mengoptimalkan program percepatan reforma agraria yang ada di wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Bengkulu Triwulan I 2024 Baru Rp 1,3 Trilun
"Didalam rakor ini kita tandatangani kesepahaman bersama terkait gugus tugas, disamping program terkait dengan PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap yang mendapatkan dukungan dari kabupaten/kota karena mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat," tutup Gubernur Rohidin.