Launching Kantor Notaris dan PPAT Tri Wahyuni AS: Siap Melayani Masyarakat Kepahiang

KANTOR : Grand Opening Kantor Notaris dan PPAT, Tri Wahyuni AS--YUS/RK
Radarkoran.com- Launching atau grand opening atau peresmian kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn sukses digelar, pada Selasa, 20 Mei 2025. Kantor baru tersebut berlokasi di Jalan Merdeka Kepahiang Curup, Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
Kantor Notaris dan PPAT Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir Abdul Hafidz M.Si didampingi Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong A. Ramali Pompido, SH. Sp.N. Selain itu, hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro, SH, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kepahiang, Kepala BKD, Ketua Yayasan Arahman Kepahiang, sejumlah pimpinan cabang bank, Kantor Pajak, Camat, Lurah dan Para Tamu Undangan
Dalam kesempatannya, Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn yang diwakili oleh Hj. Ika Mustika Sari, M. PdI menuturkan, rasa syukur atas peresmian kantor baru Notaris PPAT adik Tri Wahyuni Arum Sari, SH M.Kn. Dengan peresmian kantor baru ini sebagai bukti semangat untuk hadir dan eksis di tengah-tengah masyarakat kabupaten Kepahiang
"Kantor ini sebagai bukti bahwa kami ada, menjadi simbol kekuatan dan keseriusan melayani masyarakat dalam bidang hukum serta pertanahan yang bermitra bersama BPN, Pemerintah Daerah, Perbankan dan Dunia usaha," sampainya.
BACA JUGA:Desa Daspetah II Tanam Jagung Seluas 1 Hektare: Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan 2025
Ia berharap, dengan berdirinya kantor baru Notaris dan PPAT ini dapat memberikan kontribusi dan membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di bidang pendapatan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
Untuk diketahui, Kantor Notaris dan PPAT Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn, Notaris SK Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor AHU-02188.AH.02.01 Tahun 2025, Tanggal 4 Maret 2025 Wilayah Kerja Provinsi Bengkulu.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia Nomor 111/SK-HR.03.04.PPAT/II/2025 Tanggal 14 Februari 2025 Daerah Kerja Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepahiang Ir Abdul Hafidz, M.Si menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya kantor Notaris dan PPAT Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn. Dirinya juga berharap agar keberadaan Kantor Notaris dan PPAT tersebut mampu menjadi pendorong semangat dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepahiang
"Kantor Notaris dan PPAT untuk bisa lebih mengoptimalkan pemberian layanan kepada masyarakat, terutama terkait pembuatan akta otentik untuk menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum," ujar Wabup.
Wabup juga berharap kepada notaris dan PPAT Tri Wahyuni Arum Sari SH M.Kn selalu membuka ruang kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar Advice, bagaimana cara mengurus sertifikat tanah atau terkait perjanjian lainnya dan menjelaskan kepada masyarakat secara utuh
"Berharap dengan berdirinya kantor baru Notaris dan PPAT ini, dapat memberikan kontribusi dan membantu pemerintah daerah khususnya Kabupaten Kepahiang dalam pembangunan di bidang pendapatan,"pungkasnya.