Alhamdulillah! PPPK Guru dan Nakes Kepahiang Dilantik Pekan Depan

Kamis 23 May 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Penantian berbulan-bulan akhirnya segera terbayar. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru serta Tenaga Kesehatan (Nakes) hasil seleksi pada tahun 2023 lalu, akan dilantik dalam bulan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelantikan PPPK Guru dan Nakes dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang pada Kamis 30 Mei 2024 mendatang. 

Bukan hanya itu, pada pelaksanaan pelantikan yang akan dilaksanakan Pemkab Kepahiang, dimungkinkan langsung disertai pembagian Surat Keputusan (SK). 

Informasi ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd ketika dikonfirmasi Radarkoran.com, Kamis 23 Mei 2024.

Disampaikan Sekkab Hartono, pelantikan terhadap PPPK Kabupaten Kepahiang formasi guru dan Nakes berdasarkan hasil seleksi tahun 2023 lalu. Seluruh jabatan fungsional PPPK Guru dan Nakes tersebut akan diambil sumpahnya.

"Jadwalnya telah ditentukan, sehingga pelantikannya segera dilaksanakan. Kita juga berharap nantinya setelah dilakukan pelantikan, PPPK Guru dan Nakes bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Sekkab Hartono.

BACA JUGA:Wacana Pemkab Kepahiang Hanya Ada PNS, PPPK dan Tiga Jenis Ini

Lanjut dipaparkan Sekkab Hartono, sebenarnya tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK PPPK Guru dan Nakes hasil seleksi tahun 2023. Bukan pula pembagian SK PPPK Guru dan Nakes tersebut diperlambat. Melainkan penerbitan SK PPPK ini harus melalui proses serta mekanisme yang berlaku, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Tapi alhamdulillah, semua prosesnya sudah dilaksanakan, sehingga PPPK Guru dan Nakes kita segera dilantik. Dan saya tetap mengimbau supaya para PPPK Guru maupun Nakes, agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik," sampai Sekkab Hartono.

"Ya jangan sampai mentang-mentang sudah dinyatakan lulus dan dilantik jadi PPPK, malah menjadi malas kerja. Harus diingat, kinerja PPPK akan dievaluasi. Hasil evaluasi akan menentukan, apakah status PPPK-nya diperpanjang atau tidak," pungkas Sekkab Hartono. 

Sekadar mengulas, pada tahun 2023 lalu Pemkab Kepahiang menyelenggarakan seleksi PPPK untuk formasi Guru dan Nakes. Dengan rinciannnya, sebanyak 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Bekali PPPK Baru dengan Penyuluhan Hukum

Kemudian berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK tahun 2023, tercatat 495 peserta dinyatakan lulus.

Kategori :