Pembangunan Fisik Dana Desa Kuto Rejo Tahun Anggaran 2024 Dimulai

Senin 27 May 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Sebagai tanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik dari Dana Desa tahun 2024, Pemerintah Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang menentukan titik lokasi (titik nol) pembangunan, Senin 27 Mei 2024. 

Adapun pembangunan yang akan dilakukan itu berupa pembangunan jalan telpord di Dusun 5 dan pemasangan lampu penerangan jalan umum tenaga surya. Selain itu Pemerintah Desa Kuto Rejo juga menggelar musyawarah pertanggungjawaban atas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Lokasi pembangunan jalan telpord (pengerasan) Desa Kuto Rejo melalui Dana Desa --SUHAI/RK

Kades Kuto Rejo H . Nurkholis mengatakan, ditahun 2024 ada 2 kegiatan fisik yang akan mereka laksanakan. Yakni berupa pembangunan jalan lapis pondasi atau Telpord (pengerasan) dengan panjang 860 meter, lebar 3 meter yang berada di Dusun 5. Serta pemasangan lampu penerangan jalan umum tenaga surya sebanyak 10 unit yang tersebar di Dusun 6. 

Dalam pelaksanannya, pembangunan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dalam artian menggunakan tenaga lokal desa karena dikerjakan secara swakelola.


Titik nol pembangunan dalam pemasangan lampu penerangan jalan di Dusun 6--SUHAI/RK

BACA JUGA:Pemdes Taba Tebelet Mulai Laksanakan Pekerjaan Pembangunan Tahun 2024

"Untuk pembangunan jalan telpord ini nanti di dusun lima sebagai alternatif untuk perluasan Desa Kuto Rejo dan sebagai akses JUT. Kalau untuk lampu penerangan jalan umum sendiri untuk menjadikan desa kita ini desa terang. Sehingga kenyamanan masyarakat Kuto Rejo seperti jalan akan lebih terang dan mudah dilewati ketika malam hari.


Warga Kuto Rejo tampak semangat membangun jalan desanya--SUHAI/RK

Disisi lain diharapkan dengan adanya pembangunan infrastruktur desa ini nantinya bisa menyerap tenaga kerja lokal mengingat pelaksanannya akan dilakukan dengan sistem PKTD.

"Sehingga apa yang diamanatkan dalam undang-undang desa tentang penggunaan Dana Desa bisa tercapai tepat sasaran dan transparan, " demikian Kades Kolis. (hay/psn)

Kategori :