TPS Pilkada 2024 Berkurang, KPU Kepahiang Batasi 600 Pemilih per TPS

Sabtu 01 Jun 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dipastikan berkurang dari jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Kepahiang membatasi pemilih di setiap TPS-nya. 

Pada Pilkada 2024, KPU Kepahiang membatasi 600 pemilih di masing-masing TPS atau per TPS. Dalam rangka menyusun pemilih di setiap TPS, sekarang KPU Kepahiang masih melakukan pemetaan terhadap TPS yang ada di daerah ini, hingga nanti mendekati jadwal pencoblosan.  

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, pada Pilkada 2024 jumlah pemilih per TPS dibatasi 600 pemilih. Karena itu, jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, maka dipastikan ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang. Lantaran pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi 300 pemilih.

"Pada Pemilu 2024, itu satu TPS-nya jumlah pemilih dibatasi 300 orang, tapi Pilkada 2024 ini dibatasi sebanyak 600 pemilih di setiap TPS," kata Indra, Sabtu 01 Juni 2024. 

Karena jumlah pemilih dibatasi menjadi 600 pemilih per TPS, artinya dibandingkan dengan Pemilu 2024 akan terjadi pengurangan jumlah TPS di daerah Kepahiang. Dalam rangka menyusun TPS, saat ini KPU Kepahiang masih melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang ada.

BACA JUGA:Pendataan Responden Selesai, Siap-siap Tentukan Nilai SPI Kepahiang 2024

"Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, total ada 526 TPS atau Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Kepahiang, dengan batasan 300 pemilih per TPS. Itu artinya, di Pilkada 2024 ini dengan dibatasi sebanyak 600 pemilih per TPS, artinya TPS di Kepahiang dipastikan mengalami pengurangan. Hanya saja untuk jumlah pastinya, berapa jumlah TPS Pilkada 2024, kita masih melakukan pemetaan," demikian Indra. 

Untuk diketahui, sekarang tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan. KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu. 

DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu,berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Artinya ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 352 pemilih.

Salah satu faktornya bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Dalam artina, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih.

BACA JUGA:117 PKD Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk di dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri. Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.

Kategori :