Sekedar mengulas, menjadi Kepala Cabang SKY Bengkulu, ternyata JTR dari hasil perekrutan anggota, menerima gaji hingga Rp 64 juta per Bulan. Gaji tersebut, berdasarkan pengakukan JRT sendiri pada group WhatsApp, diberikan oleh aplikasi Sky.
Selain pengakuannya soal gaji pendapatan, iming-iming yang dijanjikan JTR kepada anggota juga luar biasa.
BACA JUGA:Diduga Investasi Bodong, Anggota Aplikasi Sky di Bengkulu Ancam Lapor Polisi
Diketahui untuk anggota tingkat bawah, pada aplikasi Sky disebut P1 dengan jumlah deposit Rp 1 juta, maka hasil yang akan didapatkan jika diinvestasikan selama 90 hari, berjumlah Rp 12 juta.
"Skema yang digunakan sangat menggiurkan, kami diiming-imingi dengan pendapatan yang berkali-kali lipat. Dia pun memiliki pendapatan hingga Rp 64 juta, dengan mengirimkan bukti slip gaji di group WhatsApp. Latar belakangnya sebagai guru, juga membuat kami yakin untuk ikut bergabung," sampai DO yang merupakan salah satu korban dugaan investasi bodong Sky.
Sementara itu, hingga saat ini ratusan anggota investasi Sky Cabang Provinsi Bengkulu, terus berupaya mendapatkan haknya kembali. Salah satu upayanya ialah membuat group WhatsApp baru dengan kembali memasukan nomor telepon aktif JTR yang merupakan Kepala Cabang Sky Bengkulu.