Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah memfinalkan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada 2024, yakni 284 TPS di 8 kecamatan yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan.
Belakangan diketahui, teranyata ada TPS yang minim pemilih. Dalam artian, di TPS tersebut pemilihnya di bawah 400 pemilih. Sebab itulah KPU Kepahiang menetapkan hanya 1 Pantarlih atau PPDP saja yang akan bertugas di TPS tersebut. Sehingga pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perekrutan 429 Pantarlih.
Bahkan saat ini pendaftaran Pantarlih telah dibuka oleh KPU Kepahiang dari 13 Juni lalu hingga 19 Juni 2024. Untuk masyarakat Kepahiang yang berminat menjadi Pantarlih atau PPDP, silakan menyampaikan berkas pendaftaran langsung ke PPS di wilayah masing-masing. Karena proses perekrutan Pantarlih ini dilakukan langsung oleh PPS.
"Proses pendaftaran Pantarlih sedang berlangsung, para pendaftar silakan menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung ke PPS yang ada di wilayah masing-masing," sampai Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Sabtu 15 Juni 2024.
Dipaparkan Anthaka, untuk kebutuhan Pilkada 2024, KPU Kepahiang melakukan perekrutan 429 Pantarlih atau PPDP. Jumlah Pantarlih yang akan direkrut berdasarkan jumlah pemilih, karena tidak seluruh TPS di daerah ini pemilihnya di atas 400 pemilih.
BACA JUGA:Masa Kerja 1 Bulan, KPU Lebong Butuh 315 Pantarlih untuk 186 TPS
"Untuk TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 400 pemilih, maka Pantarlih atau PPDP-nya hanya satu orang. Sehingga tidak semua TPS, kita rekrut 2 orang Pantarlih atau PPD," papar Anthaka.
Lanjut disampaikan Anthaka, Pantarlih atau PPDP yang nantinya akan menjalankan tugas dibekali dengan aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian atau E-Coklit. Aplikasi E-Coklit dirancang untuk mempermudahkan kerja Pantarlih dalam melakukan Coklit pemilih.
Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh KPU RI untuk para penyelenggara, dalam melakukan Coklit pemilih. "Iya untuk mempermudahkan melakukan Coklit, maka Pantarlih atau PPDP menggunakan aplikasi E-Coklit," terang Anthaka.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang sudah menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri sebanyak 112.584 pemilih. Jumlah pemilih dalam DP4 itulah nantinya yang akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Selanjutnya, sebagai acuan, hasil Colit akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada Pilkada 2024, sebanyak 352 pemilih, apabila dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu. DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kabupaten Kepahiang berjumlah 12.232. Artinya ada penambahan 352 pemilih. Total pemilih yang terdaftar di DPT nantinya, akan menyalurkan hak suaranya di 284 TPS dalam Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Coklit Pemilih Pilkada 2024, Pantarlih Gunakan Aplikasi E-Coklit
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, karena ada pemilih baru. Dalam artian, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini, usia mereka sudah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.