BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Bengkulu, Selasa (05/12) di Adeeva Hotel & Convention.
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengungkapkan, Provinsi Bengkulu termasuk provinsi penghasilan komoditas sawit, sehingga untuk mengoptimalkan sektor ini diperlukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
"Kita tahu Bengkulu salah satu produksi perkebunan kelapa sawit, dan perkebunan sawit ini harus berkelanjutan, artinya betul-betul dipertimbangkan bagaimana ekologi, dampak dan pemanfaatan bagi masyarakat juga. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyusun rencana aksi terkait keberlanjutan perkebunan kelapa sawit ini, sehingga manfaat dari perkebunan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ungkap Nandar.
Ia menyebut, penyusunan rencana aksi juga sebagai salah satu pertimbangan dalam pengalokasian DBH (Dana Bagi Hasil) sawit dari pemerintah pusat. Seperti halnya ditahun 2023 ini, Pemprov dan Pemda kabupaten/kota mendapatkan alokasi DBH sawit mencapai Rp 106 miliar yang sangat membantu program pembangunan di wilayah Bengkulu.
"Melalui DBH sawit ini dapat membantu pembangunan infrastruktur pemerintah daerah maupun pembangunan disektor perkebunan. Dan apa yang sudah kita dapatkan akan kita gunakan untuk pembangunan di wilayah Bengkulu," ujar Nandar.
BACA JUGA:Mulai Eksis, AMDK Hidayah Water Penuhi Kebutuhan Konsumen
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon mengatakan, penyusunan rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diikuti oleh berbagai pihak seperti Bappeda, Dinas LHK hingga perwakilan dari Kemendagri. Sehingga penyusunan RAD-KSB benar-benar optimal dan menghasilkan konferehensif.
"Rencana aksi ini kita sesuaikan dengan rencana-rencana dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang akan kita jalankan. Termasuk pemanfaatan DBH hingga jaminan sosial bagi tenaga kerja yang ada akan kita susun dalam RAD ini," singkatnya.