Radarkoran.com - Anak-anak pada usia dini tidak diwajibkan untuk bisa baca, tulis dan berhitung (Calistung), sehingga pelaksana satuan pendidikan setingkat PAUD atau TK tidak boleh memaksakan anak-anak usia dini didikannya untuk diharuskan bisa Calistung.
Hal demikian ditegaskan Bunda PAUD Provinsi Bengkulu, Derta Rohidin saat membuka kegiatan Pembelajaran Berbasis Project di Aula Soekarno BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Bengkulu Jumat, 28 Juni 2024.
Derta Rohidin mengatakan, pelaksanakan pembelajaran bagi peserta didik PAUD harus tepat dan diberikan pembelajaran yang menyenangkan.
"Anak-anak usia dini itu tidak wajib diajarkan Calistung. Namun, boleh saja diajarkan Calistung tetapi dengan cara yang menyenangkan dan tidak memiliki target harus bisa," tegas Derta Rohidin.
BACA JUGA:Segera Laksanakan FGD II, Penataan Kawasan DDTS Akan Dikolaborasikan
Ia menambahkan, pendidikan PAUD yang menyenangkan dan dapat diterapkan seperti pembelajaran yang membangun enam pondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi, belajar literasi, mengembangkan keterampilan motorik, dan pemaknaan belajar yang positif.
Dalam pembelajaran tersebut, tentunya dibutuhkan kolaborasi yang baik antara guru pengajar dan orang tua, sehingga potensi yang dimiliki anak dapat terasah dengan baik.
"Kolaborasi antara Guru PAUD dan SD serta dukungan dari orang tua sangatlah penting. Bangun komunikasi terbuka dan aktivitas sosial yang menyenangkan serta ramah anak, sehingga ke depan anak-anak kita menjadi generasi emas," ujar Derta.
Sebagai informasi, tidak diwajibkan anak usia dini untuk bisa Calistung juga sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUD dan Dikmas-Kemendikbud) yang meminta agar pelaksana satuan pendidikan setingkat PAUD atau TK tetap menggunakan pendekatan pra-literasi dan pra-membaca kepada para peserta didiknya.
Hal demikian dilakukan lantaran pada dasarnya anak memiliki 8 kecerdasan yakni linguistik, logika dan matematika, intrapersonal, interpersonal, musik, spasial, kinetik, dan naturalis. Sehingga kemapuan yang ada tidak bisa difokuskan oleh baca, tulis dan berhitung saja.
BACA JUGA:Pentingnya Pendampingan Optimalkan Pengelolaan Keuangan Desa
Dengan banyaknya kecerdasan dasar anak, orangtua memiliki tugas untuk mencermati dan memperhatikan semua kecerdasan tersebut, dan tidak terpaku dengan salah satu kecerdasan saja.
Dan orang tua juga dihimbau untuk tidak terlalu khawatir jika anaknya belum mampu calistung saat mereka balita. Apalagi jika sampai memaksakan anak menguasai calistung agar anak bisa diterima di sekolah yang dikhawatirkan kemampuan kognitif mereka akan menurun drastis saat duduk di kelas 3 atau kelas 4 SD.