Cegah Praktik Korupsi Bupati Kopli Minta Sering Sosialisasi

Selasa 02 Jul 2024 - 18:35 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos meminta agar kegiatan sosialisasi lebih sering dilaksanakan dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kopli usai membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi pencegahan dan pengendalian pada aparatur Pemkab Lebong yang dilaksanakan pada Selasa 2 Juli 2024.

"Kegiatan sosialisasi ini agar sering dilakukan sebagai pendekatan agar upaya pencegahan korupsi bisa tercapai, " sampai Bupati Kopli.

Sosialisasi pencegahan praktik korupsi tersebut dilaksanakan di Aula Setkab Lebong yang diikuti oleh Kades, Pjs Kades dan Lurah sebagai peserta sosialisasi. Sementara narasumber yang dihadirkan yakni Penyuluh dari KPK RI, Suminah serta dari Inspektorat dan Polres Lebong.

BACA JUGA:Mihrab Masjid Agung Sultan Abdullah akan Dihiasi Asmaul Husna

"Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah pengetahuan peserta terkait pencegahan dan dampak yang akan terjadi. Maka agar kegiatan semacam ini lebih sering dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait, " lanjut Kopli. 

Selain itu diharapkannya dengan sosialisasi yang dilakukan, penggunaan dana desa maupun dana kelurahan dapat lebih efektif dan terarah sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud.

"Juga diharapkan dapat meningkatkan MCP (Monitoring Center For Prevention) di Kabupaten Lebong, " singkat Kopli.

Sementara itu, Irban 4 Inspektorat Kabupaten lebong, Sumitro mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan khususnya Kades maupun Lurah. Terlebih mereka merupakan termasuk pengguna anggaran yang diharapkan bisa mencegah dan terhindar dari praktik korupsi.

BACA JUGA:Lelang 76 Paket, BPBJ Hemat Rp 3,3 Miliar

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholder khususnya kades, lurah dan camat dalam pengelolaan uang negara. Saya rasa ini sangat bermanfaat karena mereka mengelola dana desa maupun dana kelurahan. Jadi kegiatan ini merupakan pencehagan agar tehidar dari praktik korupsi, " demikian Sumitro.

Kategori :