Radarkoran.com - Universitas Terbuka (UT) terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, serta mutu pelayanannya. Salah satunya, bukti kualitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) Universitas terbuka adalah dilihat dari peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D menyampaikan, peringkat APT sangat penting sebagai wujud jaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan Universitas Terbuka. Dia mengatakan, hal ini tentu menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa dalam memilih universitas terbuka sebagai tempat kuliah.
"Predikat APT diukur dengan berbagai indikator, antara lain kurikulum pendidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, sistem tata kelola akademik, kualitas SDM, termasuk pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi," terangnya, Kamis 4 Juli 2024.
Masa akreditasi APT Universitas Terbuka berakhir 18 Juni 2024. Menindaklanjuti hal ini, Universitas Terbuka menyiapkan dokumen borang akreditasi dan laporan evaluasi diri (LED) sejak tahun 2022, dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah di-submit 6 bulan sebelum berakhirnya masa akreditasi pada 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Daerah, Pemprov Bengkulu Teken Kesepakatan dengan Universitas Islam Riau
Setelah melewati proses asesmen, lanjut Prof. Ojat, hasilnya berdasarkan No. SK: 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, BAN PT menyatakan bahwa UT mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan Peringkat A yang ditetapkan pada 02 Juli 2024.
"Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang, kerja keras, serta komitmen dari seluruh pimpinan dan staf, pada 02 Juli 2024, UT mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)," ungkapnya.
Bentuk konkret peningkatan kualitas Universitas Terbuka dapat dilihat dari banyaknya layanan pendidikan UT yang sudah mengalami peningkatan kualitas, mulai dari registrasi, LPKBJJ, tutorial, hingga ujian. Begitu juga dengan aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan publikasi dosen yang semakin meningkat, baik itu secara kuantitas maupun kualitas.
Prof Ojat menambahkan, meningkatnya Akreditasi UT menjadi A ini menjadi bukti nyata, bahwa Universitas Terbuka konsisten menjamin mutu pendidikan tingginya mengingat penjaminan mutu bagi perguruan tinggi adalah kewajiban yang diatur melalui sejumlah regulasi pemerintah.