BACAKORAN RK - MenPAN-RB Azwar Anas mengutarakan pernyataan terbaru terkait perubahan pola rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu CPNS maupun PPPK. Menteri Anas menerangkan, pihaknya merancang adanya proses rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali atau 4 kali dalam setahun. Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan PNS dan PPPK dilakukan hanya satu sampai dua tahun sekali.
"Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Jadi, ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan ada rekrutmen ASN," kata Menteri Anas, Selasa (5/12).
Dijelaskan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menteri Anas mencontohkan kondisi sebelumnya. Contohnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.
"Jadi dari sekarang bisa didaftar siapa yang pensiun, kita (Pemerintah) akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan seluruh kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN," papar Menteri Anas.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN ke depan jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan. Sebagai contoh di tubuh Kemenkeu, kalau terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima, karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi. Perubahan tersebut, terang Menteri Anas, juga menjadi upaya KemenPAN-RB menata tenaga non-ASN atau honorer.
Karena hingga Desember 2024 ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi. Lebih lanjut Anas menjelaskan pemerintah akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.
BACA JUGA:SABAR! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Memang Tidak Serentak, Ini Penyebabnya
Mulai tahun 2024 nanti, KemenPAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru. Dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi. Tetapi terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.
"Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui, lantaran yang diminta perawat. Namun yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital," terang Menteri Anas.