Radarkoran.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau independen Pilkada Kepahiang 2024, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah memastikan siap melakukan perbaikan KTP dukungan untuk memenuhi syarat minimal KTP dukungan, sehingga bisa mencalonkan diri sebagai Bupati/Wakil Bupati Kepahiang.
Total 938 lembar KTP yang harus dilakukan perbaikan (Dua kali lipat, red) dari lekurangan syarat minimal KTP dukungan syarat calon independen.
Ujang Irmansyah mengatakan, perbaikan KTP dukungan segera dilakukan pihaknya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu selesai melakukan pleno terhadap hasil Verifikasi Faktual (Verfak).
Dari hasil Verfak tersebut, total 10.745 KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sehingga masih membutuhkan perbaikan sebanyak 938 lembar KTP dukungan.
BACA JUGA:Hasil Verfak KPU Kepahiang, Segini Total Perbaikan Bapaslon Independen Riri-Ujang
"Sesuai dengan regulasi untuk Bapaslon Independen pada Pilkada Kepahiang 2024, kami harus memenuhi syarat KTP dukungan 11.214. Sementara ini KTP dukungan kami masih kurang 469 lembar. Dengan demikian, kami nyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan dengan 2 kali lipat sebanyak 938 lembar KTP dukungan," kata Ujang Irmansyah sebagai Bapaslon Wabup Kepahiang, Kamis 11 Juli 2024.
Untuk proses perbaikan KTP dukungan Bapaslon Independen, lanjut Ujang, pihaknya akan memfokuskan perbaikan di 4 kecamatan saja dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Yakni Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Kabawetan.
"Kita hanya fokus di 4 kecamatan itu saja untuk melakukan perbaikan KTP dukungan ini," sampai Ujang.
Menurutnya, berdasarkan pertimbangan dari pihaknya dan mengacu dari Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon independen sebelumnya, sehingga sebaran KTP dukungan perbaikan hanya di 4 kecamatan saja. Hal tersebut diyakini akan mempermudah proses Verfak yang akan dilakukan KPU Kepahiang.
"Pengalaman dari Verfak pertama, kami akan masukkan 4 kecamatan supaya warga nanti sudah siap di tempat. Untuk 4 Kecamatan ini memang sudah siap jika nantinya akan dilakukan Verfak, sehingga nantinya memudahkan teman-teman KPU melakukan Verfak," demikian Ujang.
Sekedar mengulas, hasil Verifikasi Faktual atau Verfak kesatu yang dilakukan KPU Kepahiang terhadap Bapaslon perseorangan atau independen Pilkada 2024, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah selesai dilakukan. Hasilnya, dari total sampel KTP dukungan Bapaslon Independen sebanyak 11.524 lembar, sebanyak 10.745 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 779 lembar KTP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA:Ratusan Lembar KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang TMS, Jika Ingin Lolos Wajib Perbaikan 2 Kali Lipat
Ini diketahui setelah KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan pleno tingkat Kabupaten Kepahiang pada Rabu 10 Juli 2024.
Sampel KTP dukungan Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah sebanyak 11.524 lembar yang sebelumnya dilakukan Verfak oleh KPU Kabupaten Kepahiang.
Sebarannya di 6 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Merigi, Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Ujan Mas. Jika dilihat dari minimal syarat KTP dukungan, maka total KTP dukungan 10.745 yang dinyatakan MS yang dimiliki Riri-Ujang belum memenuhi syarat minimal dukungan di Pilkada Kepahiang 2024 sebanyak 11.214 lembar KTP.