Radarkoran.com - Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan setiap sekolah bisa menyampaikan langsung usulan Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik pendidikan.
Caranya sekolah dapat mengisi sarana dan prasarana sekolah pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Selanjutnya langsung diajukan lewat aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).
Dalam menyampaikan usulan ini, Habibi mengingatkan agar setiap sekolah dapat mengisi sarana dan prasarana sekolah dengan lengkap dan sebaik-baiknya. Terpenting apa yang disampaikan sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
"Jadi sekolah yang ingin mendapatkan DAK harus mengisi sarpras di Dapodik sebaik-baiknya dan sesuai kenyataan di lapangan. Penilaian layak tidaknya mendapatkan DAK akan dinilai Kemendikbudristek dengan melihat sarpras dalam Dapodik, " jelas Habibi.
BACA JUGA:Segini Jumlah Peserta Didik untuk Dapat DAK Fisik Pendidikan
Hanya saja terkait hal ini, Kemendikbudristek yang memiliki kewenangan untuk menentukan layak atau tidaknya suatu sekolah mendapatkan DAK fisik pendidikan juga memiliki kriteria. Salah satunya berkaitan dengan jumlah peserta didik di sekolah itu sendiri.
Untuk mendapatkan DAK fisik pendidikan, minimal jumlah peserta didik di sekolah yaitu sebanyak 60 orang. Jika jumlah peserta didik di sekolah kurang dari 60 orang maka dipastikan sekolah tersebut tidak memenuhi kriteria mendapatkan DAK fisik pendidikan.
"Jadi jumlah siswa ini masuk salah satu kriteria yang akan dinilai oleh Kemendikbudristek. Sekolah tingkat SD maupun SMP minimal harus 60 orang. Jika dibawah jumlah itu maka tidak memenuhi kriteria dan tidak akan mendapatkan DAK, " tambah Habibi.
Disisi lain, lanjut Habibi, DAK fisik pendidikan yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp 21,5 Miliar. Tercatat ada 20 satuan pendidikan di Kabupaten Lebong yang menjadi sasaran pembangunan yang dibiayai anggaran tersebut. Rinciannya 1 PAUD, 9 SD dan 10 SMP.
Pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap sekolah berbeda. Mulai dari pembangunan baru laboratorium komputer, toilet sekolah, rehabilitasi ruang kelas, toilet, musala hingga perpustakaan sekolah.
"Jadi ada yang rehab, ada juga yang pembangunan baru, " lanjutnya.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Rp 21,5 Miliar untuk 20 Sekolah
Lewat DAK fisik bidang pendidikan yang diterima Kabupaten Lebong ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Sarana dan prasarana yang memadai akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa maupun guru. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan prestasi belajar dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
"Harapannya tentu jumlah DAK fisik pendidikan yang diperoleh Kabupaten Lebong di tahun 2025 mendatang bisa meningkat dibandingkan tahun ini, " demikian Habibi.